Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] PPKM Darurat Diperpanjang hingga Tahun Baru

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi hoaks
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diperpanjang hingga tahun baru.

Dari konfirmasi Kompas.com, info tersebut adalah hoaks. Satgas Penanganan Covid-19 menyebut sejauh ini PPKM Darurat masih akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021 sesuai rencana awal.

Narasi yang beredar

Di media sosial terdapat informasi terkait perpanjangan PPKM Darurat, salah satunya menyebut akan diperpanjang hingga tahun baru, atau 2022.

Informasi itu disebarkan oleh akun Facebook Raden sanjaya, pada Minggu (11/7/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut adalah narasi yang ia tuliskan:

"ppKM darurat diperpanjang saMpek tahun baru gays ... Mateh laa mateh," tulis dia.

Lihat Foto
Facebook
Tangkapan layar unggahan Facebook yang menyebut PPKM Darurat akan diperpanjangh hingga tahun baru

Konfirmasi Kompas.com

Terkait unggahan tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Satgas Penanganan Covid-19. 

Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Triyatno menyatakan apa yang tertulis dalam Facebook Raden Sanjaya itu tidak benar.

"Sejauh ini untuk (PPKM Darurat) Jawa-Bali berlaku sampai 20 Juli. Kami sedang bekerja keras untuk mengurangi mobilitas sehingga penularan bisa ditekan," kata Hery saat dihubungi Senin (12/7/2021).

Ia menjelaskan, ada sejumlah indikator yang harus dilihat sebelum keputusan untuk menghentikan atau memperpanjang kebijakan PPKM Darurat diambil.

Hery menyebutkan setidaknya ada 3 indikator utama.

"Ya, indikator utamanya penularan hariannya turun, di samping ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Yang jauh lebih penting adalah terselesaikannya masalah di hulu, yakni perubahan perilaku masyarakat dalam menjalankan prokes," jelas dia.

Apabila ketiga hal itu tidak tercapai, maka penanganan pandemi sulit dilakukan dan kebijakan pembatasan mungkin saja akan diperpanjang atau dievaluasi untuk diperbaiki dengan bentuk kebijakan yang lain.

Karena itu pihaknya menegaskan, belum ada keputusan yang diambil oleh Pemerintah maupun badan terkait berkenaan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Betul (itu hoaks), (belum ada keputusan lebih lanjut) makanya semua pihak harus terlibat (dalam upaya menekan kasus)

Kesimpulan

Informasi yang menyebut PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga tahun baru atau 2022 adalah informasi tidak berdasar atau hoaks. 

Satgas Penanganan Covid-19 memastikan, hingga saat ini rencana pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali hanya sampai 20 Juli 2021 dan belum diputuskan apakah akan diperpanjang atau dihentikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi