Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Terbaru Daftar Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa dan Sumatera

Baca di App
Lihat Foto
Istimewa
Seorang relawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, terkulai kelelahan di rumah duka karena harus mengurusi banyaknya kematian dalam sehari.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 meningkat tajam seiring dengan terjadinya lonjakan kasus pada beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data covid19.go.id per 11 Juli 2021, ada 129 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam zona merah Covid-19. Padahal pekan sebelumnya terdapat 96 zona merah.

Dari 129 zona merah, sebanyak 80 di antaranya ada di Pulau Jawa.

Zona merah tersebar di semua provinsi di Pulau Jawa. Sementara di Bali ada 4 kabupaten.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona merah paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Baca juga: Naik Tajam, Berikut Update Daftar 129 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Masing-masing dari dua provinsi tersebut memiliki 28 dan 20 kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah.

Terdapat penambahan 8 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar zona merah di Jawa Tengah.

Sementara di Jawa Barat, pada minggu sebelumnya ada 15 kabupaten/kota yang masuk zona merah, kini bertambah 5 menjadi 20.

Tak seperti di Jawa Tengah dan Jawa Barat, jumlah zona merah di Jawa Timur berkurang 1 dari minggu sebelumnya, kini jumlahnya 19 kabupaten/kota.

Di DKI Jakarta, 5 kota di "Ibu Kota" dinyatakan sebagai zona merah.

Baca juga: Ramai soal Lonjakan Kasus Covid-19 Disebut karena Vaksinasi, Ini Penjelasan Kemenkes

Berikut sebaran zona merah di Pulau Jawa dan Sumatera per 11 Juli:

Pulau Jawa

Jawa Timur (19)

  1. Madiun
  2. Kediri
  3. Lumajang
  4. Mojokerto
  5. Tuban
  6. Kota Madiun
  7. Kota Batu
  8. Ponorogo
  9. Banyuwangi
  10. Magetan
  11. Ngawi
  12. Kota Kediri
  13. Situbondo
  14. Nganjuk
  15. Bojonegoro
  16. Bangkalan
  17. Malang
  18. Jember
  19. Sidoarjo

Jawa Tengah (28)

  1. Wonogiri
  2. Kudus
  3. Batang
  4. Kota Surakarta
  5. Kota Semarang
  6. Kota Pekalongan
  7. Kota Tegal
  8. Magelang
  9. Blora
  10. Pati
  11. Kendal
  12. Pekalongan
  13. Brebes
  14. Banyumas
  15. Kebumen
  16. Sukoharjo
  17. Temanggung
  18. Pemalang
  19. Purbalingga
  20. Purworejo
  21. Wonosobo
  22. Sragen
  23. Rembang
  24. Demak
  25. Semarang
  26. Cilacap
  27. Klaten
  28. Kota Salatiga

Daerah Istimewa Yogyakarta (5)

  1. Sleman
  2. Kulon Progo
  3. Bantul
  4. Gunungkidul
  5. Kota Yogyakarta

Baca juga: Beda Varian Delta dengan SARS-CoV-2

Jawa Barat (20)

  1. Bandung
  2. Ciamis
  3. Bekasi
  4. Kota Depok
  5. Tasikmalaya
  6. Cirebon
  7. Kota Bogor
  8. Kota Bandung
  9. Kota Bekasi
  10. Kota Tasikmalaya
  11. Garut
  12. Bandung Barat
  13. Kota Cirebon
  14. Kota Banjar
  15. Kuningan
  16. Majalengka
  17. Indramayu
  18. Karawang
  19. Kota Sukabumi
  20. Kota Cimahi

DKI Jakarta (5)

  1. Jakarta Selatan
  2. Jakarta Pusat
  3. Jakarta Barat
  4. Jakarta Timur
  5. Jakarta Utara

Banten (3)

  1. Serang
  2. Kota Tangerang
  3. Tangerang.

Baca juga: UPDATE Corona 14 Juli: Tambahan Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia | 5 Negara dengan Kasus Tertinggi

Pulau Sumatera

Sumatera Selatan (6)

  1. Lahat
  2. Musi Banyuasin
  3. Ogan Komering Ulu Timur
  4. Ogan Ilir
  5. Kota Palembang
  6. Kota Prabumulih

Sumatera Barat (2)

  1. Kota Padang
  2. Agam

Riau (2)

  1. Kota Pekanbaru
  2. Rokan Hulu

Baca juga: Beda Varian Delta dengan SARS-CoV-2

Kepulauan Riau (3)

  1. Kota Batam
  2. Bintan
  3. Kota Tanjungpinang

Kepulauan Bangka Belitung (4)

  1. Kota Pangkalpinang
  2. Belitung
  3. Bangka
  4. Bangka Barat

Jambi (1)

  1. Kota Jambi

Baca juga: Viral Patung Pocong di Alun-alun Lamongan Dicuri, Ini Motif Pelakunya

Bengkulu (1)

  1. Kota Bengkulu

Lampung (3)

  1. Pringsewu
  2. Pesawaran
  3. Lampung Timur

Aceh (1)

  1. Kota Banda Aceh

Baca juga: 3 Juta Vaksin Moderna Tiba di Indonesia, Ditujukan untuk Siapa?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Perjalanan Darat Selama PPKM Darurat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi