Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pemerintah Resmi Izinkan Shalat Idul Adha 1442 H Berjemaah di Wilayah PPKM Darurat

Baca di App
Lihat Foto
Kemenag
Hoaks pemerintah mengizinkan shalat Idul Adha 1442 H secara berjamaah di wilayah PPKM Darurat.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Di media sosial beredar gambar bertuliskan pemerintah mengizinkan shalat Idul Adha 1442 H secara berjemaah di wilayah PPKM Darurat.

Dalam gambar tersebut juga tampak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sedang berpidato. Tertulis pula nama salah satu media mainstream di pojok kiri atas.

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, gambar tersebut adalah hasil editan.

Informasi yang menyebutkan pemerintah mengizinkan shalat Idul Adha 1442 H secara berjemaah di wilayah PPKM Darurat adalah tidak benar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Gambar itu dibagikan akun Facebook Alya Nurul Huda pada Rabu (14/7/2021).

"Alhmdlh .... Insyllh moal berubah ya pa," tulis narasi pemilik akun.

Berikut tulisan pada gambar tersebut:

"Breaking News, Pemerintah Resmi IZINKAN Sholat Idul Adha 1442 H Berjama'ah Di Wilayah PPKM Darurat (Jangan Takut Covid-19!)".

Berbagai komentar dari pengguna Facebook ada di unggahan itu.

Penelusuran Kompas.com

Setelah dilakukan penelusuran, tulisan pemerintah mengizinkan shalat Idul Adha 1442 H secara berjemaah di wilayah PPKM Darurat adalah tidak benar.

Faktanya, gambar tersebut bertuliskan "Terkendala Covid-19, Haji 2021 Resmi DIbatalkan".

Gambar itu diunggah oleh media online okezone.com, di akun Instagram resminya, @okezonecom, pada 3 Juni 2021.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun Instagramnya, @kemenag_ri juga telah memberikan klarifikasi. Gambar itu adalah editan.

"Kalau dapat kiriman gambar serupa ini, teliti ya. Lihat mana yang asli dan mana yang palsu," tulis @kemenag_ri, Rabu (14/7/2021).

Diberitakan Kompas.com (10/7/2021), Menag Yaqut meminta umat Islam yang berada di daerah PPKM Darurat di Jawa dan Bali melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.

"Jadi kami minta supaya takbiran dan Shalat Idul Adha di wilayah PPKM Darurat dilakukan di rumah masing-masing," kata Yaqut dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah, Sabtu (10/7/2021).

Berikut unggahan klarifikasi dari Kemenag:

 

Kesimpulan

Gambar yang diunggah di Facebook itu merupakan foto editan.

Informasi yang dituliskan juga tidak benar.

Pemerintah meminta umat Islam yang berada di daerah PPKM Darurat di Jawa dan Bali melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi