Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
Tokopedia/Snappy
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat perjalanan selama PPKM Darurat.

Hal itu berlaku bagi para pelaku perjalanan kereta jarak jauh, perjalanan darat jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi, pesawat, hingga kapal laut.

Para pelaku perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat 1 di Dunia, Disorot Media Asing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun tidak semua orang yang sudah divaksin Covid-19 langsung mendapat SMS pemberitahuan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, meski masyarakat belum mendapat SMS, tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksin di pedulilindungi.id.

Menurutnya sertifikat tersebut sudah bisa muncul sekitar 2-3 hari setelah vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Ramai soal Lonjakan Kasus Covid-19 Disebut karena Vaksinasi, Ini Penjelasan Kemenkes

"Iyaa (bisa membuka pedulilindungi.id). 2-3 hari," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Menurut penelusuran Kompas.com, sertifikat sudah bisa muncul sehari setelah vaksinasi Covid-19.

Masyarakat diimbau untuk mengecek laman pedulilindungi.id secara berkala.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Cara download sertifikat

Bagi yang belum memiliki akun di laman Pedulilindungi.id, wajib membuat akun terlebih dahulu.

Caranya sebagai berikut:

  1. Buka laman Pedulilindungi.id
  2. Klik "login/register" di pojok kanan atas
  3. Klik "buat akun PeduliLindungi"
  4. Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel
  5. Klik "Buat Akun"
  6. Kode verifikasi akan dikirim melalui SMS ke nomor yang didaftarkan tersebut
  7. Masukkan 6 digit angka tersebut.

Setelah berhasil, Anda akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.

Baca juga: Rekor 1.040 Kematian akibat Covid-19, Apa Penyebabnya?

Bagi yang sudah memiliki akun di laman Pedulilindungi.id, berikut langkahnya:

  1. Buka laman Pedulilindungi.id lalu klik login
  2. Ketik nomor ponsel Anda dan "login sekarang"
  3. Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS
  4. Klik menu di pojok kanan atas, lalu pilih nama Anda
  5. Pilih "Sertifikat Vaksin"
  6. Pilih nama Anda
  7. Akan muncul dua sertifikat, yaitu vaksinasi pertama dan kedua (jika sudah menyelesaikan dua dosis vaksin)
  8. Klik gambar sertifikat
  9. Klik "Unduh Sertifikat"
  10. File sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan pada komputer atau handphone Anda dengan nama "Certificate.jpg".

Baca juga: Update Terbaru Daftar Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa dan Sumatera

Cara cetak sertifikat

Berikut ini cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 seperti KTP melalui software Photoshop:

  1. Buka aplikasi Photoshop
  2. Untuk membuka gambar sertifikat vaksin, klik File dan pilih menu Open
  3. Setelah gambar sertifikat vaksin berhasil dibuka di Photoshop, lihat beberapa tool menu atas, pilih Image dan klik menu Image Size
  4. Kemudian hilangkan tanda centang pada Constrain Proportions
  5. Lalu atur gambar sertifikat vaksin dalam ukuran centimeter, dengan panjang 8.56 cm dan lebar 5.398 cm
  6. Hilangkan tanda centang sekali lagi pada Lock Aspect Ratio
  7. Kemudian klik OK. Maka konfigurasi akan tersimpan otomatis
  8. Setelah itu, klik menu File dan pilih menu Print.

Baca juga: Naik Tajam, Berikut Update Daftar 129 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Sementara itu untuk cetak sertifikat vaksin Covid-19 seperti KTP melalui Software Microsoft Word adalah sebagai berikut:

  1. Buka Microsoft Word
  2. Pilih menu File > New > Blank Document
  3. Kemudian secara otomatis jendela kerja MS Word akan terbuka
  4. Pilih menu Insert > Illustrations > pictures
  5. Kemudian pilih gambar sertifikat vaksin pada file penyimpanan dan > Insert
  6. Setelah gambar ter-import dengan benar, Klik kanan pada gambar sertifikat vaksin, lalu pilih opsi Pictures. Lalu jendela Format Pictures akan terbuka
  7. Setting panjang dan lebar KTP menjadi 5.398 cm x 8.56 cm
  8. Pada opsi Aspect Ratio, hilangkan tanda centang, lalu klik OK
  9. Selanjutnya, untuk mencetak/print, kombinasikan tombol CTRL + P atau bisa juga dengan klik File > Print
  10. Setelah jendela kerja Print terbuka, Setting size kertas yang hendak digunakan. Akan ada pilihan ukuran A4, F4, dan lain sebagainya. Sesuaikan dengan kertas Anda
  11. Saat semua sudah tersetting dengan benar, klik Print untuk mulai mencetak kartu pada kertas yang sudah disediakan.
  12. Terakhir, jika membutuhkan bentuk dan ukuran sertifikat vaksin sesuai KTP asli, Anda dapat memotongnya sesuai pola gambar.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

Berisikan data pribadi

Salah satu hal yang perlu diperhatikan setelah mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 adalah tidak boleh membagikan itu ke media sosial.

Hal tersebut karena di dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 terdapat data pribadi.

Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.

Baca juga: Selama PPKM Darurat Nikah Wajib Swab Antigen, Ini Aturan Lengkapnya

(Sumber: Kompas.com/Akhdi Martin Pratama, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Akhdi Martin Pratama, Inggried Dwi Wedhaswary)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi