KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menghentikan penerbitan izin shalat di Masjidil Haram mulai Jumat (16/7/2021) sebagai persiapan untuk menerima jemaah haji.
Izin shalat akan dikeluarkan kembali mulai 24 Juli 2021, mengutip Arab News.
Akibat pandemi Covid-19, haji tahun ini dibatasi untuk 60.000 jemaah yang semuanya berasal dari dalam Arab Saudi, baik warga setempat maupun ekspatriat.
Baca juga: Kiswah Kain Penutup Kabah Mulai Digulung, Tandai Permulaan Haji 2021
Bimbingan haji 135 ulama
Sebelumnya pada 2020, haji hanya diikuti 1.000 peziarah yang diizinkan karena dunia dilanda ketidakpastian saat pandemi pertama kali melanda.
Sementara itu, Kementerian Urusan Islam telah menugaskan 135 ulama dan imam untuk memberikan bimbingan kepada jemaah selama haji mendatang.
Mereka nantinya akan menjawab semua pertanyaan terkait haji.
"Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menyediakan semua layanan bagi para peziarah agar bisa beribadah dengan mudah dan tenang," kata rilis kementerian.
Saluran telepon juga telah disiapkan untuk memberikan tanggapan otomatis terhadap pertanyaan jemaah haji dalam 10 bahasa: Arab, Inggris, Perancis, Turki, Hindi, Urdu, Hausa, Indonesia, Bengali, dan Amharik.
Cuaca Arab Saudi
Pusat Meteorologi Nasional memprediksi cuaca sangat panas pada musim haji tahun ini, dengan suhu diperkirakan mencapai 45 derajat Celcius di daerah Mashaer.
Kepala Pusat Meterologi Nasional Ayman Ghulam juga memperingatkan adanya potensi angin yang dapat menyebabkan badai pasir dan debu.
Ia tidak mengesampingkan kemungkinan hujan di tempat-tempat suci di Mekkah, seperti Gunung Arafat, Muzdalifah dan Mina, terutama di sore hari.
Pihaknya siap memantau dan menindaklanjuti kondisi dan fenomena cuaca terbaru di semua tempat suci dan berkoordinasi sepanjang waktu dengan otoritas terkait.
Baca juga: Arab Saudi Evakuasi Satu Warganya yang Terinfeksi Covid-19 di Indonesia
Rincian jemaah haji
Ia menambahkan, Pusat Operasi Meteorologi di Mina juga akan memberikan siaran informasi cuaca, buletin harian, dan rencana darurat jika terjadi kondisi cuaca buruk.
Menurut data Kementerian, sebanyak 59 persen jemaah yang terdaftar berjenis kelamin laik-laki, sementara kelompok usia antara 31 dan 40 tahun menempati slot pendaftaran paling banyak yaitu 38 persen.
Jamaah haji yang terdaftar berusia 60 tahun ke atas mewakili kelompok usia terendah sebesar dua persen.
Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun dengan usia antara 18 sampai 65 tahun.
Jemaah juga harus divaksin Covid-19 lengkap atau satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelumnya.
Baca juga: Arab Saudi Umumkan 60.000 Jemaah Haji Terpilih, Pendaftar Capai 540.000
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.