Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Penyebab Sertifikat Vaksin Belum Muncul dan Bagaimana Solusinya?

Baca di App
Lihat Foto
Tokopedia/Snappy
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Belum semua masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 langsung mendapatkan sertifikat vaksin. 

Ada beberapa yang sertifikat vaksinnya belum muncul di situs pedulilindungi.id

Selain itu, beberapa di antaranya mengalami gagal unduh sertifikat vaksin. 

Seperti diketahui, peserta yang telah melakukan vaksinasi akan memperoleh sertifikat sebagai bukti.

Praktiknya, setelah peserta mendapatkan suntikan dosis pertama, secara otomatis akan menerima pesan dari 1199 untuk link unduh dan cetak sertifikat vaksin. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apa penyebabnya?

Baca juga: Buka pedulilindungi.id, Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin Dosis Pertama

Penjelasan Kominfo

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menjelaskan, kendala gagal unduh (download) atau tidak dapat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat disebabkan oleh beberapa hal.

Di antaranya karena peserta vaksinasi tidak melakukan pendaftaran nomor handphone (HP).

“Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy, Kamis (15/7/2021) malam.

Selain itu, penyebabnya dikarenakan data peserta vaksinasi memang masih dalam proses input ke dalam sistem satudata.

Apa yang harus dilakukan?

Dedy menyampaikan bahwa jika data peserta sudah lengkap dan telah diterima oleh sistem satudata yang mengelola data, maka sistem secara otomatis akan menyediakan (generate) sertifikat vaksinasi Covid-19.

Namun jika mengalami kendala, masyarakat dapat menghubungi kontak yang disediakan atau melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

“Peserta vaksinasi Covid-19 dapat menghubungi helpdesk 119 ext. 9 atau mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id, untuk menyampaikan kendala yang dihadapi serta melakukan pemutakhiran data jika diperlukan,” tuturnya.

Baca juga: Simak, Ini Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 dan Manfaatnya

 

Dedy menambahkan, situs dan aplikasi PeduliLindungi ke depannya akan dilengkapi fitur yang mempermudah masyarakat mengunduh sertifikat.

Yaitu, hanya memberikan informasi berupa nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi, dan jenis vaksin melalui sistem PeduliLindungi.

Bagaimana cara unduhnya?

Masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

  • Cara melihat status vaksinasi

1. Akses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan centang kode captcha.

3. Setelah itu klik PERIKSA.

Maka status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Baca juga: Setelah Unduh, Jangan Sebar Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Media Sosial

  • Cara unduh sertifikat vaksin

Sementara itu, cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 sebagai berikut:

1. Lakukan registrasi ke PeduliLindungi dengan mengklik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas

2. Isikan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS

3. Setelah mempunyai akun, login dengan nomor ponsel dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Kemudian klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin

4. Pilih menu Sertifikat Vaksin yang berada di samping kiri. Selanjutnya, sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar. 

Baca juga: [HOAKS] Razia Masker Serentak dengan Denda Rp 250.000

  • Cara unduh sertifikat versi mobile

Pengecekan status vaksin dan pengunduhan sertifikat vaksin melalui aplikasi dapat dilihat pada menu AKUN.

Pada halaman akun, dapat memilih menu Riwayat dan Tiket Vaksin atau Sertifikat Vaksin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi