Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah, Panduan dari MUI

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Panduan Shalat idul Adha di Masa Pandemi
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H, yaitu 20 Juli 2021.

Keputusan itu ditetapkan melalui sidang isbat yang digelar pada 10 Juli 2021. Perayaan Idul Adha jatuh di tengah diberlakukannya PPKM Darurat.

Menurut SE Nomor 17 Tahun 2021, kegiatan malam takbiran di masjid/mushalla maupun takbir keliling ditiadakan di seluruh kabupaten/kota yang diterapkan PPKM Darurat.

Sementara itu, di daerah yang memberlakukan PPKM Darurat, shalat Idul Adha dilakukan di rumah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: [HOAKS] Pemerintah Resmi Izinkan Shalat Idul Adha 1442 H Berjemaah di Wilayah PPKM Darurat

Bagaimana tata cara atau panduan shalat Idul Adha di rumah?

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah menjelaskan, tata cara shalat Idul Adha di rumah sama seperti saat keadaan normal.

"Urutan dan tata caranya seperti dalam keadaan normal. Sebaiknya dilaksanakan secara berjamaah bersama anggota keluarga," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Jika tidak memungkinkan untuk berjamaah, tetap sunnah dilakukan sendirian.

"Hanya, menurut para ulama, ketika shalat 'Id dilaksanakan di rumah, tidak disunahkan khotbah," ujar Hasanuddin.

Baca juga: Menag: Tak Ada Shalat Idul Adha di Masjid atau Lapangan Tahun Ini

Sementara itu, sunah-sunah lainnya seperti mengumandangkan takbir, mandi sunah id memakai parfum, tetap sunnah dilakukan.

Terkait takbir juga sama. Pada rakaat pertama 7 kali dan rakaat kedua 5 kali takbir. 

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, tata cara shalat Idul Adha di era pandemi masih sama.

"Sama semuanya. Yang beda niatnya saja. Yang satu niatnya mau shalat Idul Fitri yang satu mau shalat Idul Adha," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Sebelum shalat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

Baca juga: Aturan Shalat dan Kurban Idul Adha Selama PPKM Darurat di Yogyakarta

Berikut rukun atau urutan shalat Idul Adha:

  1. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalaata jaami‘ah", tanpa azan dan iqamah.
  2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang jika diartikan berbunyi "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
  3. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
  4. Membaca doa iftitah.
  5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar."
  6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Qur'an.
  7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir
  9. qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca "Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar."
  10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Qur'an.
  11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

 Baca juga: Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelihnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi