Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Dinilai Sulitkan Rakyat Kecil, Apa yang Harus Dibenahi?

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUN JAKARTA/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Para tukang servis handphone yang semula di dalam PGC Cililitan, Jakarta Timur, kini menawarkan jasa mereka di pinggir jalan karena mal itu ditutup sementara saat PPKM Darurat berlaku. Apa Benar PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 2 Agustus?
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dinilai menyulitkan masyarakat kecil.

PPKM Darurat membatasi gerak masyarakat, tetapi di sisi lain, tanggungan hidup masyarakat tak sepenuhnya dicukupi pemerintah.

Sebagian besar masyarakat yang bergantung pada sektor informal, menjerit akibat kesulitan bekerja dan mencari sumber penghidupan.

Kini, ada lagi rencana PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang harus dibenahi pemerintah agar kebijakan PPKM Darurat dalam mengendalikan pandemi ini tak menyulitkan warga kecil?

Baca juga: Sore Ini Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Pemerintah

Bantuan sosial ke masyarakat

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut ada beberapa hal yang harus dibenahi, khususnya dalam pengadaan bantuan sosial.

Pertama adalah pembaruan data penerima bansos juga program yang digagas.

"Beberapa program bansos masih gunakan data lama dan programnya cenderung repetisi atau pengulangan dari program sebelum masa pandemi," kata Bhima saat dihubungi Sabtu (17/7/2021).

Kedua, adalah memperluas jangkauan bantuan sosial.

Bhima menyebut, jumlah penerima bansos yang ada saat ini masih jauh dari jumlah penduduk rentan miskin yang ada di Indonesia, yakni sebanyak 115 juta orang.

"Kapasitas bansos masih terbatas kepada 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) program sembako dan 10 juta bansos tunai. Jadi kecil sekali kapasitas bansos, padahal banyak kelompok rentan miskin yang jatuh di bawah garis kemiskinan karena Covid-19," ujar dia.

Yang ketiga adalah waktu penyaluran bansos yang masih terlampau lama, sehingga baru dapat dinikmati penerima di waktu yang terlambat.

"Evaluasi perlu dilakukan soal mekanisme penyaluran bansos yang terbilang lama. PPKM Darurat diumumkan tapi bansos tunainya belum disalurkan. Ini berdampak pada PPKM yang kurang efektif, karena masyarakat terpaksa mencari penghasilan di luar rumah," jelas dia.

Permasalahan ini membuat pembatasan sosial yang digagas dan direncanakan dengan sedemikian rupa mustahil berjalan efektif.

Baca juga: PPKM Darurat Jadi Diperpanjang atau Tidak?

Pengalihan anggaran untuk tangani pandemi

Bhima mengatakan sebelum membuka kondisi keuangan dan meminta bantuan rakyat untuk bergotong-royong menghadapi pandemi, masih ada sejumlah hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah.

Misalnya merelokasi anggaran yang ada, dari aspek yang kurang urgen kepada aspek penanganan pandemi.

"Misalnya anggaran infrastruktur Rp417 triliun, sebaiknya sebagian ditunda dulu dan dialihkan ke penanganan pandemi serta perlindungan sosial.

Cara lain, Pemerintah juga bisa mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang revisi UU Ketentuam Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk menambah bracket PPh orang kaya di atas Rp5 miliar dengan tarif sebesar 40-45 persen.

Terakhir, Bhima menyebut Pemerintah juga bisa menegosiasi ulang pembayaran bunga utang pada kreditur hingga 2023.

"Peluang lakukan negosiasi ulang kewajiban utang terbuka di tengah situasi pandemi, apalagi Indonesia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi