KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Indonesia telah memulai vaksinasi dosis ketiga pada Jumat (16/7/2021).
"Sudah dimulai kemarin sore di RSCM Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).
Adapun waktu perdana penyuntikkan vaksinasi dosis ketiga ini ditujukan untuk Guru Besar FKUI.
Selain itu, Nadia menjelaskan bahwa dosis ketiga vaksin Covid-19 memang ditujukan untuk tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
"Vaksin dosis ketiga untuk nakes saja, untuk menambah proteksi pada nakes jadi diberikan suntikan ketiga," lanjut Nadia.
Baca juga: 3 Juta Vaksin Moderna Tiba di Indonesia, Ditujukan untuk Siapa?
Jenis vaksin yang digunakan
Berbeda dengan jenis vaksin yang sudah digunakan pada vaksinasi program, vaksinasi dosis ketiga menggunakan jenis vaksin Moderna.
Nadia mengatakan, pemerintah Indonesia menyediakan sebanyak 1,5 juta dosis vaksin Moderna untuk vaksinasi ketiga bagi nakes.
Ia menambahkan, vaksin Moderna secara resmi telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan POM pada Jumat, 2 Juli 2021.
Dengan terbitnya EUA ini membuktikan bahwa vaksin tersebut aman, bermutu dan berkhasiat.
Baca juga: WHO Kritik Vaksin Berbayar Indonesia, Ini Alasannya
Periode vaksinasi dosis ketiga
Sementara itu, Nadia mengatakan, tidak ada periode vaksinasi dosis ketiga.
"Tidak ada periode, vaksinasi dosis ketiga dilakukan sampai semua nakes tervaksin," ujar Nadia.
Lantaran vaksinasi pemerintah juga masih berlangsung, tidak serta-merta nakes yang baru menerima dosis vaksin pertama atau kedua langsung disuntik vaksin dosis ketiga.
Baca juga: Menilik Tingginya Angka Kasus Harian Covid-19 di Indonesia
Adapun syarat mendapatkan vaksinasi dosis ketiga yakni:
- Tenaga kesehatan
- Sudah disuntik dosis pertama dan dosis kedua
- Memiliki jeda waktu selama 3-6 bulan sebelum menjalani vaksinasi dosis ketiga
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Tidak ada KIPI
Lebih lanjut, Nadia juga menjelaskan bahwa nakes yang disuntik vaksin dosis ketiga ini tidak mengalami Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
"Enggak ada KIPI, (vaksin) ini sudah dikaji oleh Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Komisi Nasional KIPI," kata Nadia.
Dalam vaksinasi perdana, sejauh ini pelaksanaan vaksinasi, dilaporkan tidak ada efek samping serius yang ditimbulkan.
Baca juga: Bisakah Jadwal Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Terlambat atau Dimajukan?
Para tenaga kesehatan vaksinasi mengaku tidak merasakan gejala maupun reaksi yang signifikan.
Pihak Kemenkes melalui akun resmi Instagramnya, @kemenkes_ri melaporkan bahwa harapannya vaksinasi dosis ketiga bisa lekas terselesaikan.
"Setelah resmi dimulai hari ini, diharapkan penyuntikan vakin dosis ketiga (booster) bagi tenaga kesehatan ini, bisa segera dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia agar cepat selesai," tulis akun Instagram Kemenkes.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos