KOMPAS.com - Antusiasme masyarakat terkait vaksinasi Covid-19 terus meningkat selama masa PPKM Darurat.
Menurut data Kementerian Kesehatan per 16 Juli 2021, sebanyak 40.912.440 orang telah menerima vaksinasi dosis pertama.
Sementara itu yang sudah menerima dosis kedua ada 16.098.999 orang. Adapun total sasaran vaksinasi Covid-19 yakni sebanyak 208.265.720 orang.
Bagi para penerima dosis pertama masih perlu menjalani dosis kedua dengan rentang waktu berbeda-beda tergantung jenis vaksin yang digunakan.
Apa yang perlu dipersiapkan untuk vaksinasi kedua?
Baca juga: Bolehkah Lokasi Vaksinasi Pertama dan Kedua Berbeda? Ini Kata Kemenkes
Penjelasan Jubir Vaksinasi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksinasi kedua bisa dilakukan di mana saja asalkan masih dalam satu provinsi.
"Vaksinasi kedua bisa di mana saja dalam satu provinsi," kata Nadia pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).
Sementara itu pada hari pelaksanaan, yang perlu dibawa adalah kartu vaksin pertama atau nomor tiket pendaftaran vaksinasi kedua dan KTP.
"Kartu vaksin pertama atau nomor tiket pendaftaran vaksinasi kedua serta KTP," tutur Nadia.
Kartu vaksin pertama didapat setelah divaksin pertama kali dan itu harus disimpan dengan baik.
Sedangkan nomor tiket pendaftaran bisa dicek di laman Pedulilindungi.id.
Caranya sebagai berikut:
- Buka laman Pedulilindungi.id
- Pada menu klik login
- Masukkan nomor HP
- Masukkan kode OTP (6 digit) yang dikirim ke SMS Anda
- Buka menu di kanan atas
- Klik nama Anda
- Klik "Riwayat & Tiket Vaksin"
- Klik nama Anda lagi
- Nomor tiket akan muncul.
Baca juga: Perbedaan 3 Vaksin Covid-19 yang Digunakan Indonesia, Asal hingga Efek Sampingnya
Cara mendaftar di Pedulilindungi.id
Bila belum pernah mendaftar di laman Pedulilindungi.id, berikut langkah untuk mendaftar atau membuat akun:
- Buka laman Pedulilindungi.id
- Klik "login/register" di pojok kanan atas
- Klik "buat akun PeduliLindungi"
- Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel
- Klik "Buat Akun"
- Kode verifikasi akan dikirim melalui SMS ke nomor yang didaftarkan tersebut
- Masukkan 6 digit angka tersebut.
Setelah berhasil, Anda akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.
Sementara itu terkait kuota vaksinasi kedua, menurut Nadia kuota pasti tersedia, kecuali yang bersangkutan pindah tempat.
"Seharusnya sudah sesuai jadwal ya, kecuali pindah memang," ujar Nadia.
Baca juga: Rencana Vaksinasi Gotong Royong Berbayar yang Berakhir Pembatalan
Jarak vaksinasi
Menurut Kepmenkes, jarak penyuntikan antara vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua bergantung pada jenis vaksin yang diberikan.
Berikut rinciannya:
- Vaksin AstraZeneca, interval minimal pemberian antar dosis 12 minggu
- Vaksin Sinovac, interval minimal pemberian antar dosis 28 hari
- Vaksin Sinopharm, interval minimal pemberian antar dosis 21 hari
- Vaksin Novavax, interval minimal pemberian antar dosis 21 hari
- Vaksin Moderna, interval minimal pemberian antar dosis 28 hari
- Vaksin Pfizer/BioNTech, interval minimal pemberian antar dosis 21-28 hari
- Vaksin Sputnik V, interval minimal pemberian antar dosis 21 hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.