Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kondisi Ekonomi Indonesia Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Baca di App
Lihat Foto
BPMI Setpres
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).
|
Editor: Muhamad Syahrial

KOMPAS.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skenario Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.

Hal itu dia sampaikan saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7/2021).

Dalam paparannya tersebut, Sri Mulyani mengatakan, risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi dan adanya varian Delta yang disebut lebih berbahaya, memicu kemungkinan adanya perpanjangan masa PPKM Darurat.

Jika perpanjangan itu dilakukan, dia berharap mobilitas masyarakat dapat menurun sehingga laju penyebaran Covid-19 pun dapat ditekan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, apa yang terjadi pada kondisi ekonomi Indonesia jika PPKM Darurat diperpanjang hingga enam minggu?

Baca juga: Ini Dampak Ekonomi jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (13/7/2021), Sri Mulyani menyebutkan, perlambatan tingkat konsumsi masyarakat menjadi dampak pertama dari perpanjangan masa PPKM Darurat. Kondisi itu bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.

Dampak selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III diprediksi akan melambat ke kisaran 4-5,4 persen.

Oleh karena itu, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

Dia menambahkan, saat ini perlu adanya akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat 6 Minggu, Ini Kata Epidemiolog

Sebelumnya, muncul isu bahwa PPKM Darurat yang diberlakukan mulai dari tanggal 3 Juli - 20 Juli 2021, akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Akan tetapi, isu tersebut langsung dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi.

Dia menegaskan, saat ini pemerintah masih melaksanakan program PPKM Darurat sesuai dengan rencana awal, yakni dimulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Sumber: KOMPAS.com (Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Kompas.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi