Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbongkarnya Kedok Dokter Gadungan, Ajak Korban Keliling RS hingga Tipu Uang Rp 45 Juta

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi dokter diborgol.
|
Editor: Maya Citra Rosa

KOMPAS.com - Seorang pria asal Bogor, Jawa Barat berinisial CRW alias R (22) ditangkap kepolisian setelah mengaku sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Yogyakarta.

Aksinya sebagai dokter gadungan tersebut akhirnya terbongkar karena adanya pengaduan korban kepada pihak Polres Karanganyar.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) pelaku mengaku sebagai dokter setelah perkenalan dengan koban N, warga Karanganyar Jawa Tengah melalui aplikasi kencan Tinder.

Modus yang dilakukan pelaku agar korban percaya, CRW mengajak N ke rumah sakit tempatnya bekerja.

Namun fakta sebenarnya, pelaku hanya mengaku-ngaku saja untuk mmembuat korban percaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Duduk Perkara Dokter Palsu Bisa Ajak Keliling Korbannya di RS: Berkenalan via Tinder, Korban Kena Tipu Rp 45 Juta

CRW pakai atribut dokter dan masker kelabui pihak RS

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Ajar Waskito mengatakan, dari pemeriksaan tersangka, CRW pernah mengajak korban berkeliling rumah sakit tempat dia bekerja.

"Saat bertemu di sebuah rumah sakit daerah Jogja, korban diajak berkeliling. Pelaku ngaku bekerja di rumah sakit tersebut," ungkapnya.

Pelaku memakai masker, sehingga membuat para tenaga medis lain dan korban tidak menyadari penyamaran dokter palsu tersebut.

"Karena percaya akan omongan pelaku, korban memberikan uang yang dikirimkan sembilan kali," kata Purbo menambahkan.

CRW tipu uang hingga Rp 45 Juta

Korban penipuan CRW mengalami kerugian hingga Rp 45 juta, yang diberikan sebagai biaya pengobatan orang tuanya yang sakit.

"Karena percaya akan omongan pelaku, korban memberikan uang yang dikirimkan sembilan kali," kata Purbo.

Uang hasil penipuan tersebut digunakan CRW untuk berbelanja dan membayar utang.

"Korban mengakui dirinya telah keluar uang hingga Rp 45 juta. Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan orangtua korban," ungkap Purbo.

Baca juga: Dokter Palsu Santai Ajak Korbannya Berkeliling RS, Tak Ketahuan Petugas Medis dan Pegawai karena Bermasker

Penyamaran pelaku terbongkar

Merasa sudah ditipu, akhirnya korban N menghubungi pihak rumah sakit untuk mengetahui identitas CRW.

Namun tidak ada nama CRW yang terdaftar sebagai dokter RS tersebut.

"Penyamaran (CRW) terbongkar saat korban menghubungi rumah sakit yang dianggap tempat kerja pelaku dan terbukti bahwa pelaku merupakan dokter gadungan," jelas Purbo. Korban N pun melaporkan CRW ke Polres Karanganyar.

Setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian bertindak menangkap CRW yang berada di tempat kost-nya di Yogyakarta dan hendak melarikan diri.

Tersangka terancam hukuman penjara 7 tahun

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti atribut dokter, kartu tanda pengenal, stetoskop.

CRW dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Cerita Dokter Gadungan Tipu Keluarga Pasien hingga Rp 45 Juta, Agar Percaya Ajak Korban Keliling RS

Polisi mengimbau agar warga berhati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial atau melalui aplikasi kencan seperti tinder.

"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegas Purbo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi