Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Keputusan Resmi Kelanjutan PPKM Darurat, Luhut: Tunggu 2-3 Hari Lagi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/STANLY RAVEL
Penutupan Tol Layang Jakarta-Cikampek PPKM Darurat
|
Editor: Maya Citra Rosa

KOMPAS.com - Keputusan rencana perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih menunggu keputusan resmi dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal tersebut mengutip dari Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

"Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan sampaikan secara resmi," ujar Luhut.

Pemerintah masih melakukan evaluasi untuk menentukan perlu tidaknya PPKM Darurat diperpanjang.

Luhut mengatakan selama 15 hari PPKM Darurat berlangsung sudah terlihat terutama pada sektor menurunkan mobilitas masyarakat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun ia mengakui pelaksanaan PPKM darurat tersebut belum dapat menurun kasus Covid-19 secara langsung.

Baca juga: [POPULER TREN] Bagaimana Kelanjutan PPKM Darurat? | Cek Penerima BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum

Hal ini karena berdasarkan hasil penelitian para ahli, masa inkubasi terhadap penularan sudah terjadi sebelumnya.

"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," tambah Luhut.

Luhut menyebutkan ditengah situasi penularan Covid-19 akibat varian delta yang menyebar sangat cepat.

Namun pilihan PPKM darurat ini bukan keputusan mudah yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini. Sekali lagi, bukan pilihan yang mudah," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (17/7/2021) malam.

Ia juga menyadari dampak ekonomi dari kebijakan PPKM darurat ini sangat besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Akibatnya banyak pusat perbelanjaan dan mal ditutup dan karyawan terpaksa ikut terdampak.

Baca juga: Satgas Covid-19: Ibadah Idul Adha di Daerah PPKM Darurat Dilakukan di Rumah

"Sehingga itu bisa berpengaruh kepada tingkat pendapatan harian para pedagang kecil. Bukan kebijakan yang mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal itu," tegas Luhut.

Dia menyebutkan terdapat dua indikator dalam evaluasi tersebut. Salah satunya data kasus Covid-19.

"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali saat konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Luhut, dalam dua hari belakangan, dua indikator itu menunjukkan tren positif.

Jika kasus Covid-19 dan BOR terus menurun, bukan tidak mungkin bakal dilakukan relaksasi.

"Dan kebetulan dua hari terakhir ini kita lihat membaik, dan kita juga akan lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode itu Maka kami akan mulai masuki fase relaksasi selanjutnya," tambahnya.

Luhut menuturkan, hasil evaluasi akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Luhut Sebut 2 Indikator Tentukan Kelanjutan PPKM Darurat

"Saya kira dalam dua, tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," lanjutnya.

Sementara itu Presiden Joko Widodo mengatakan perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan secara hati-hati.

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi