KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos), salah satunya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Bantuan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, dengan besaran Rp 1,2 juta.
Adapun penyaluran BPUM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Tahun ini, dialokasikan dana sebesar Rp 15,36 triliun untuk program ini.
Lantas, kapan BPUM 2021 cair?
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli Cek di eform.bri.co.id/bpum
Penjelasan Kemenkop UKM
Dihubungi Kompas.com, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BPUM akan mulai dicairkan pada akhir Juli.
Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi.
“Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Cara cek penerima BLT UMKM
Terdapat dua cara mengecek penerima BPUM, melalui BRI atau BNI, sebagai berikut:
1. Cek penerima BPUM lewat BRI
- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2021
Saat melakukan pencairan bantuan, datang ke kantor cabang BRI membawa beberapa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Baca juga: Cair Bertahap hingga Desember 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta!
2. Cek penerima BPUM lewat BNI
- Akses laman https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik Cari
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2021
Penerima yang akan mencairkan bantuan dapat mendatangi kantor cabang BNI, dengan membawa e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.