Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya-Jawab Seputar Vaksinasi Covid-19 di Stasiun, Berlangsung hingga 20 Juli 2021

Baca di App
Lihat Foto
dok. PT Kereta Api Indonesia
Layanan vaksinasi Covid-19 yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis di berbagai stasiun.

Layanan ini dilakukan mulai 3 Juli 2021 bagi pelanggan kereta api (KA) Jarak Jauh.

Saat ini, konsumen sudah bisa mengakses layanan ini di 13 stasiun yang tersebar di Pulau Jawa.

Berdasarkan informasi resmi dari PT KAI, ke-13 stasiun yang melayani vaksinasi Covid-19 adalah:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

  1. Gambir
  2. Pasar Senen
  3. Bandung
  4. Cirebon
  5. Semarang Tawang
  6. Purwokerto
  7. Yogyakarta
  8. Solo Balapan
  9. Madiun
  10. Jember
  11. Malang
  12. Surabaya Gubeng
  13. Surabaya Pasarturi.

Seperti diketahui, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021, salah satu syarat wajib seseorang untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api adalah menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, dan hasil tes Covid-19 menggunakan RT-PCR atau swab antigen.

Baca juga: Amankah Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Lewat Jasa Percetakan? Ini Jawaban Kemenkes

Baca juga: Dari Program Vaksinasi Gotong Royong Berbayar, Dikritik WHO hingga Jokowi Batalkan

Masih bingung atau penasaran mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di stasiun?

Simak tanya jawab berikut ini:

1. Apakah vaksin di stasiun harus sesuai dengan domisili saya?

Jawab: Sasaran dari vaksinasi di stasiun adalah penumpang, namun karena keterbatasan stok vaksin, dinas kesehatan di beberapa daerah memiliki kebijakan memberikan vaksin kepada warga sesuai dengan domisili KTP atau yang memiliki surat keterangan domisili.

2. Jika vaksin dosis pertama dilakukan di stasiun, bagaimana dengan dosis keduanya?

Jawab: Dosis kedua bisa dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan atau di sentra-sentra vaksinasi lainnya.

3. Jika saya sudah mendapatkan dosis pertama, bolehkah saya vaksin di stasiun untuk dosis keduanya?

Jawab: Boleh, minimal 28 hari sejak vaksin pertama diberikan dan membawa sertifikat/kartu vaksin pertama. Dengan mempertimbangkan jenis dan ketersediaan vaksinnya (vaksin terbatas).

4. Apakah jenis vaksin yang digunakan?

Jawab: Hampir di semua stasiun yang memberikan pelayanan vaksinasi adalah Sinovac dan sebagian kecil AstraZeneca.

5. Apakah saya harus vaksin pada H-1 sebelum keberangkatan?

Jawab: Waktu minimal persyaratan vaksinasi adalah H-1 sebelum keberangkatan, untuk melihat ada tidaknya reaksi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Baca juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Sudah Dimulai, Bagaimana Prosedurnya?

6. Bolehkah saya vaksin beberapa hari sebelum keberangkatan?

Jawab: Boleh, namun disarankan H-1 karena stok vaksin terbatas dan diprioritaskan untuk penumpang yang akan berangkat terlebih dahulu.

7. Bolehkah saya vaksin pada hari H keberangkatan?

Jawab: Tidak boleh, karena dibutuhkan waktu untuk melihat reaksi KIPI.

8. Sebelum vaksin, apakah saya harus melakukan rapid test antigen dulu, atau vaksin dulu baru rapid test antigen?

Jawab: Sebaiknya lakukan rapid test antigen terlebih dahulu baru vaksinasi, untuk memastikan kondisi terkini penerima vaksin. Serta memastikan keamanan dan keselamatan calon penerima vaksin dan vaksinator.

9. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan sebelum vaksin di stasiun?

Jawab: Kartu Tanda Penduduk (KTP), berusia di atas 18 tahun dan memiliki kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta api antar kota yang berlaku.

10. Apakah saya akan mendapatkan sertifikat vaksin jika melakukan vaksinasi di stasin?

Jawab: Iya, sertifikat vaksin akan diberikan kepada penerima vaksin dan dapat ditunjukkan pada saat vaksin dosis kedua di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi lainnya.

11. Program vaksinasi di stasiun ini berlangsung sampai kapan?

Jawab: Program vaksinasi di stasiun berlangsung sampai 20 Juli 2021.

Baca juga: Bolehkah Lokasi Vaksinasi Pertama dan Kedua Berbeda? Ini Kata Kemenkes 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi