Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Akun Instagram @dkijakarta
Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) DKI Jakarta Tahun 2021
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan yang diberikan mulai dari diskon tarif listrik, bantuan untuk pelaku UMKM, hingga bantuan dalam bentuk uang tunai.

Baca juga: PPKM Level 3 dan 4 Jawa-Bali, Berikut Rincian Daerah dan Kriterianya

Berikut daftar bantuan dari pemerintah untuk meringankan dampak PPKM:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Bansos tunai

Bansos tunai diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus 2021 untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.

Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.

Untuk mengecek penerima bansos tunai, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro

2. Kartu sembako

Pemerintah akan memperpanjang bantuan program Kartu Sembako selama 2 bulan, yakni pada Juli-Agustus 2021.

Penerima program Kartu Sembako akan menerima bantuan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.

Bantuan tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

Untuk mengecek penerima Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

3. Beras Bulog

Pemerintah juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

Untuk mengecek penerima bansos tunai dan Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

4. BLT UMKM

Pemerintah akan kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) pada kuartal III 2021.

Sebanyak 3 juta pelaku UMKM ditargetkan akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan akan diberikan kepada mereka yang sebelumnya belum mendapatkan BLT UMKM alias peserta baru.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM, dapat membuka link https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Selama PPKM Darurat Nikah Wajib Swab Antigen, Ini Aturan Lengkapnya

5. Diskon tarif listrik

Pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi sampai September 2021.

Diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.

Untuk pelanggan pasca-bayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Untuk pelanggan pra-bayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Baca juga: Benarkah Baja Ringan Bisa Hantarkan Arus Listrik?

(Sumber:Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Retia Kartika Dewi | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Inggried Dwi Wedhaswary, Akhdi Martin Pratama)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta melalui bank BRI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi