Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Covid-19, Ini Panduan Isoman dan Cara Dapatkan Obat Saat Isolasi Mandiri

Baca di App
Lihat Foto
FREEPIK/PROSTOOLEH
Ilustrasi pasien Covid-19.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kasus infeksi virus corona di Indonesia masih mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di sejumlah kota besar di Indonesia tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat.

Akibatnya, pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, demi mengurangi beban rumah sakit.

Namun, isolasi mandiri tak selamanya berjalan mulus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain terkadang tak tertangani dengan baik dan akhirnya meninggal dunia, beberapa di antaranya bahkan menimbulkan klaster baru di tingkat keluarga karena kurangnya pemahaman dalam melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Lantas, bagaimana kiat-kiat untuk menjalani isolasi mandiri?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, mereka yang wajib menjalani isolasi mandiri adalah orang yang dites dengan hasil positif Covid-19.

Lamanya waktu isolasi mandiri yang harus dijalani pasien positif Covid-19 tanpa gejala adalah 10 hari isolasi sejak tes antigen atau PCR positif Covid-19.

Sementara, lamanya waktu isolasi yang harus dijalani pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan adalah 10 hari isolasi dengan tambahan 3 hari yang sudah bebas dari berbagai gejala.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Durasi isolasi mandiri

Untuk pasien kontak erat, durasi isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak dengan kasus Covid-19.

Nadia menambahkan, setelah masa isolasi, pasien hanya perlu melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan dan tidak diharuskan tes PCR lagi.

"Syaratnya itu saja, tidak perlu periksa PCR," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Lokasi dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun di DKI Jakarta

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/202/2020, disebutkan ada beberapa hal yang harus dilakukan saat menjalani isolasi mandiri.

  1. Tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja atau ke ruang publik.
  2. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak dari anggota keluarga lain.
  3. Gunakan selalu masker selama masa isolasi mandiri.
  4. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis, seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  5. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, perlengkapan mandi, dan seprai.
  6. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  7. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  8. Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.
  9. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika memburuk agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Perlu dicatat, jika kadar oksigen 90 persen atau lebih, tetapi di bawah 94 persen, segera hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan di rumah sakit.

Apabila kadar oksigen di bawah 90 persen, itu berarti pasien mengalami Covid-19 berat. Segera hubungi penyedia layanan kesehatan atau minta segera dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Aturan Perjalanan dengan Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara Saat PPKM Level 4

Akses obat dan vitamin selama isolasi mandiri

Karena menjalani pengobatan secara mandiri, Nadia menyampaikan bahwa mereka yang menjalani isolasi mandiri dapat memperoleh obat-obatan secara gratis dengan layanan telemedicine atau menghubungi Satgas RT/RW setempat.

"Pasien bisa menghubungi Satgas RT/RW atau kontak puskesmasn langsung atau lewat telemedicine," kata Nadia.

Selanjutnya, pihak puskesmas atau bidan desa akan melakukan triase yaitu membagikan pasien isolasi menjadi beberapa kategori yakni orang tanpa gejala (OTG) dan pasien dengan gejala ringan.

Baca juga: Konsumsi Vitamin D, Berapa Banyak yang Dibutuhkan Tubuh?

Nantinya, obat akan diberikan sesuai dengan data pembagian kategori yang dimaksud.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan tiga paket obat yang akan dibagikan kepada pasien isolasi mandiri yang tidak bergejala maupun yang bergejala.

  • Paket 1: berisi vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif tanpa gejala atau OTG.
  • Paket 2: berisi vitamin dan obat yang diberikan kepada warga dengan PCR positif disertai gejala keluhan demam dan kehilangan indera penciuman.

Baca juga: 5 Negara yang Kirimkan Bantuan Saat Gelombang Kedua Covid-19 Amuk Indonesia

Untuk mendapatkan paket tersebut, pasien isolasi mandiri dapat berkonsultasi dan meminta resep dari dokter, diutamakan dokter puskesmas terdekat.

  • Paket 3: berisi vitamin dan obat yang diberikan kepada warga dengan PCR positif dengan keluhan demam dan batuk kering.

Adapun syarat untuk mendapatkan paket obat adalah menunjukkan bukti hasil PCR positif serta warga tersebut sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Kegiatan selama isolasi mandiri

Melansir pemberitaan Kompas.com (4/7/2021), ada sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri, antara lain:

  • Membuka jendela kamar sebagai sirkulasi cahaya dan udara.
  • Berjemur matahari selama 10-15 menit pada pukul 10.00-13.00 WIB.
  • Memakai masker ketika berinteraksi dengan orang lain maupun ke luar ruangan selain kamar isolasi.
  • Rajin mencuci tangan.
  • Rutin berolahraga ringan.
  • Makan makanan dengan gizi seimbang, dianjurkan sebanyak 3 kali sehari.
  • Memisahkan pakaian kotor pasien dari pakaian anggota lain.
  • Membersihkan kamar setiap hari.
  • Mencuci alat makan sendiri. Alat makan tidak boleh digabung dengan orang lain.
  • Rutin memeriksa suhu tubuh dan tingkat saturasi oksigen setiap pagi dan malam.
  • Tidur teratur di ruang yang terpisah dari orang lain.

Sebagai catatan, pasien yang menjalani isolasi mandiri juga harus didukung kerja sama dari pihak anggota rumah dan lainnya.

Harapannya, orang-orang terdekat juga siap siaga untuk hal terburuk, dan diharapkan orang terdekat terus menyemangati pasien untuk segera sembuh.

Baca juga: Menkes Kaji Vaksin Sinovac-Pfizer Disebut untuk Anak dan Remaja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Batas Aman Saturasi Oksigen saat Isoman

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi