Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus dan Cara Dapatkan STB

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi tv analog dan tv digital
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menghentikan siaran televisi analog secara bertahap pada 17 Agustus 2021.

Siaran TV analog akan dihentikan paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB, sehingga diharapkan seluruh masyarakat bisa menggunakan siaran televisi berbasis digital.

Untuk tahap pertama, sejumlah wilayah akan mulai migrasi tahap dari TV analog ke digital pada 17 Agustus 2021. 

Daftar wilayah beserta daftar waktu migrasi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Baca juga: Seputar TV Digital: Perbedaannya dengan TV Analog hingga Tips dan Triknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut daftar wilayah yang akan mulai migrasi ke TV digital untuk tahap pertama:

  1. Kota Banda Aceh: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
  2. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
  3. Banten: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
  4. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang
  5. Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan
  6. Kalimantan Utara: Kabupaten Nunukan

“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO (Analog Switch Off) tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital, karena hampir seluruh siaran analog sudah tersedia secara digital dengan kualitas jauh lebih baik,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, pada 21 Juli 2021.

Cara mendapatkan Set Top Box (STB)

Untuk melakukan migrasi dari televisi analog ke siaran televisi digital, diperlukan alat set top box.

Bagaimana cara mendapatkan set top box?

Set top box bisa didapatkan di pasaran di toko elektronik maupun dibeli secara online.

Dari penelusuran Kompas.com, harga STB di sejumlah market place berkisar Rp 200.000.

STB yang dibutuhkan adalah STB yang sudah mendukung DVB-T2.

Cek tipe STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi DVB-T2 oleh Kominfo melalui link berikut: https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi

Saat ini Kominfo juga tengah mempersiapkan pelaksanaan penyaluran set top box untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin.

Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia menjelaskan, sejumlah kriteria rumah tangga miskin akan menerima bantuan STB.

Bantuan STB akan diberikan kepada:

Gery mengatakan, saat ini pemerintah tengah berkoordinasi kepada sejumlah pihak terkait mekanisme penyaluran bantuan STB. 

Adapun jumlah penerima bantuan STB untuk tahap pertama adalah sebagai berikut:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi