Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Gagal Vaksin karena Terkendala KTP Lama dan Fotokopi, Ini Kata Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock.com
Ilustrasi KTP
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Warganet mengeluhkan batalnya vaksinasi Covid-19 karena terkendala kartu tanda penduduk (KTP).

Salah satunya seperti yang disampaikan oleh akun Twitter @SoeTheMarcing pada Rabu (21/7/2021).

Ia menceritakan kerabatnya yang gagal vaksinasi karena KTP baru hilang, sedangkan KTP yang dipunya hanya yang lama.

"Seharusnya bila ada yg datang untuk divaksin, jangan dipersukar dengan birokrasi. Keadaan sudah gawat. Bila surat identitas hilang, dulukan keselamatan warga. PRT kakak saya membawa KTP lama (KTP baru hilang) tp ditolak. Tak lama kmdn dia tertular Covid dari suaminya & meninggal," tulis dia.

Hal serupa juga disampaikan oleh akun @amirawulan. Keluarganya sudah menjalani proses skrining dan lolos.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, mereka gagal mendapat vaksinasi Covid-19 karena tidak membawa fotokopi KTP.

Bagaimana tanggapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait masalah ini?

Baca juga: Viral, Twit Tak Bisa Vaksin karena Lupa Bawa Fotokopi KTP, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Tak jadi masalah

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seharusnya fotokopi KTP dan KTP lama bukan menjadi masalah utama, selama identitas perserta vaksinasi bisa terkonfirmasi.

Penyelenggara disarankan untuk melanjutkan vaksinasi, apabila identitas bisa dikonfirmasi meski dengan KTP lama.

"Selama NIKnya sama, seharusnyaa tidak masalah," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Masalah konfirmasi identitas ini juga bergantung pada penyelenggara.

"Iya betul (disarankan melanjutkan vaksinasi). Tapi kan ini pelaksanannya di penyelenggara ya," imbuh Nadia.

Baca juga: Heboh soal Indomie Goreng di Pulau Jawa dan Sumatera Beda, Ini Kata Indofood

NIK mesti sama

Nadia menjelaskan, identitas utama yang diperlukan dalam pendataan vaksinasi adalah nomor induk kependudukan (NIK).

Lembaga atau instansi yang menyelenggarakan vaksinasi memerlukan data NIK dari peserta vaksinasi, untuk kemudian datanya dihimpun di Kemenkes.

"Kalau ini sudah di level pelaksana ya, sebenarnya yang penting adalah NIK bukan KTP," terang dia.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting.

Gagal vaksinasi Covid-19 akibat kendala KTP ini akibat dari kurangnya komunikasi di lapangan.

"Komunikasi di lapangan yang belum optimal," ucap Alex, saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Alex menjelaskan, bahwa memang pelaksanaan vaksinasi ini memerlukan data berdasarkan KTP.

"Tetap KTP perlu agar data bisa disimpan berbasis Dukcapil," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi