Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang atau Dilonggarkan? Ini Kasus Corona dalam Seminggu

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Update grafik kasus Covid-19 harian dalam beberapa hari terakhir
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Masa perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir dalam dua hari mendatang, Senin (26/7/2021).

Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah PPKM Level 4 diperpanjang atau dilonggarkan.

Namun, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan akan melonggarkan PPKM pada 26 Juli 2021 jika terjadi penurunan tren kasus Covid-19.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi, Selasa (20/7/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: PPKM Darurat Akan Dilonggarkan 26 Juli jika Kasus Covid-19 Menurun, Ini Aturan yang Berlaku Sekarang

Tren kasus harian

Jika melihat data kasus Covid-19 di Indonesia di laman covid19.go.id, tercatat ada 204.934 kasus positif dalam lima hari terakhir (19-23 Juli) atau rata-rata 40.986 per hari.

Angka itu mengalami penurunan dibandingkan lima hari (14-18) sebelumnya yang mencatatkan 261.947 kasus atau rata-rata 52.389 kasus per hari.

19 Juli 2021

20 Juli 2021

21 Juli 2021

22 Juli 2021

23 Juli 2021

Lihat Foto
screenshoot
Update grafik aksus harian Covid-19 Indonesia

Situasi sulit

Epidemiolog Indonesia di Griffith University Dicky Budiman mengakui, situasi di Indonesia sulit untuk tetap menerapkan pembatasan seperti ini.

Ia pun memaklumi jika pemerintah tidak memperpanjang atau melonggarkan PPKM ini karena alasan ekonomi.

"Untuk perpanjangan ini, menurut saya tidak masalah kalau PPKM ini diakhiri dengan pertimbangan masalah ekonomi," kata Dicky kepada Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk tetap memperkuat pembatasan, khususunya bagi mereka yang bisa bekerja dari rumah (WFH).

Baca juga: Evaluasi Penyebab Kasus Harian Covid-19 Menurun Selama PPKM Darurat

Aturan pembatasan

Menurut Dicky, aturan pembatasan kegiatan perkantoran harus tetap berlaku dengan kapasitas maksimal 20 persen di kantor.

"Pekerja yang mendapat gaji ini kan yang paling bisa tetap WFH. Kemudian yang namanya aktifitas bepergian ya tetap dibatasi, keluar kota dan sebagainya," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga wajib terus meningkatkan kapasitas testing dan mempercepat upaya vaksinasi Covid-19.

Dicky menuturkan, jumlah testing harian seharusnya berada pada angka 1 juta dengan rapid antigen dan difasilitasi pemerintah untuk menemukan kasus sebanyak mungkin.

"Ini akan menjadi solusi kompensasi atas tidak dilakukannya PPKM yang seketat sebelumnya, karena kita harus realistis dengan kondisi masyarakat dan pemerintah yang terbatas," ujarnya.

Baca juga: Arti PPKM Level 4 dan Daftar Daerah yang Memberlakukannya

Strategi mengatasi pandemi

Dicky juga menyebutkan pemerintah perlu memilih strategi yang tepat, sehingga dapat mencakup semua sektor, termasuk kesehatan dan ekonomi.

Caranya adalah dengan penguatan 3T, vaksinasi Covid-19, dan visitasi.

Menurutnya, langkah-langkah itu perlu dilanjutkan untuk mencegah angka kematian dan meningkatnya beban fasilitas kesehatan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Lengkap PPKM Level 4

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi