Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Jong Un Ancam Fans KPop di Korut dengan Hukuman Mati

Baca di App
Lihat Foto
Twitter @DPRK_News
Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un berpose sejenak usai menulis pesan pergantian tahun kepada rakyatnya.
|
Editor: Muhamad Syahrial

KOMPAS.com - Surat kabar milik pemerintah Korea Utara (Korut), Rodong Sinmun, memberi peringatan kepada generasi muda tentang bahaya mengikuti budaya pop Korea Selatan (Korsel).

Artikel itupun menentang penggunaan bahasa gaul dari Korsel oleh kaum muda Korut, dan mendesak kepada mereka untuk menggunakan bahasa standar Korut.

Tak cuma itu, berbagai hal yang berasal dari Korsel, seperti musik, gaya rambut, dan gaya berpakaian juga dilarang untuk diikuti oleh para generasi muda Korut.

Aturan tersebut tertuang dalam undang-undang terbaru Korut yang berusaha mencegah pengaruh asing. Tak main-main, siapapun yang melanggar akan mendapat hukuman berat, mulai dari kurungan penjara hingga hukuman mati.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata," tulis artikel tersebut.

Baca juga: Kpop, antara Hiburan dan Imperialisme Budaya

Belum lama ini, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menyebut KPop sebagai "kanker ganas' yang menggerogoti negaranya.

Kim mengatakan, generasi muda Korut "teracuni" oleh kebudayaan negara tetangganya itu, mulai dari gaya rambut, gaya berbicara, dan cara berpakaian.

Dilansir dari New York Times melalui KOMPAS.com, rezim Kim menganggap budaya pop Korsel sebagai "anti-sosialis dan non-sosialis".

Kim Jong Un menekankan, jika membiarkan kondisi ini berlanjut, Korea Utara bakal hancur seperti "tembok yang lembab".

Pada Desember 2020, Pyongyang mengesahkan undang-undang berisi ancaman 15 tahun kerja paksa jika ketahuan menonton drama atau musik Korsel.

UU baru itu juga melarang warga Korea Utara "berbicara, menulis, dan bernyanyi ala masyarakat Korsel" dengan ancaman hukuman dua tahun kerja paksa.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kim Jong Un Diberi Gelar Tertinggi dalam Militer Korea Utara

Bahkan, mereka yang tertangkap menyebarkan atau menyelundupkan drama atau musik Korsel akan dijatuhi hukuman mati.

Bahkan, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (11/6/2021), muncul kabar seorang pria ditembak mati di hadapan umum karena menjual film asal Korsel.

Berdasarkan dokumen Korut yang bocor, Pyongyang gencar merazia konten Korsel di gawai warganya.

Razia ketat juga terjadi dalam penggunaan bahasa. Para perempuan di Korut harus memanggil kekasihnya dengan sebutan "kamerad atau kawan", alih-alih Oppa, panggilan khas Korsel yang dianggap "mesum" oleh Kim.

Sumber: KOMPAS.com dan BBC Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi