Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kapolres Tasikmalaya Tangani Anak Bermasalah, Menjadikannya "Ajudan" hingga Bangun Rumah Khusus

Baca di App
Komentar Lihat Foto
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, meresmikan penggunaan rumah ramah anak pada momen Hari Anak Sedunia, di Aspol Polres Tasikmalaya, Jumat (23/7).
Penulis: Farid Assifa
|
Editor: Farid Assifa

KOMPAS.com - Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono memiliki cara lain dalam menangani anak bermasalah.

Tidak melalui dengan hukum, Kapolres malah menanganinya dengan cara humanis. Salah satunya dengan menjadikan anak bermasalah sebagai anak asuh. Bahkan ada salah satunya yang dijadikan sebagai "ajudan" saat upacara apel pagi.

Selain itu, Rimsyahtono juga mendirikan rumah khusus yang disebutnya rumah ramah anak di Asrama Polisi (Aspol) Polres Tasikmalaya.

Melansir Tribun Jabar, anak yang dijadikan "ajudan" itu bernama Arul Miftahul Huda (13). Bocah ini sempat viral keitka menjadi ajudan Kapolres pada upacara apel pagi rutin di Mapolres Tasikmalaya.

Baca juga: Terlelap di Trotoar dengan Anaknya, Pedagang Kerupuk Sangsara Kaget Dagangannya Diborong Kapolresta dan Disuruh Pulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arul yang saat itu mengenakan koko putih, kopiah dan celana warna hitam, berdiri tegap di belakang Kapolres yang memimpin apel pagi.

Arul awalnya adalah anak bermasalah. Ia sempat diadukan oleh warga ke polisi hingga akhirnya ia dijadikan anak asuh Kapolres Tasikmalaya.

Rumah ramah anak

Selain menjadikan anak sebagai ajudan, Kapolres Tasikmalaya juga mendirikan rumah ramah anak yang diresmikan di Aspol Polres Tasikmalaya pada Jumat (23/7/2021).

Pendirian rumah ramah anak itu juga bertepatan dengan Hari Anak Sedunia.

Rumah ramah anak itu memiliki berbagai peralatan dan pernak-pernik khas dunia anak.

Melansir Tribun Jabar, Jumat (23/7/2021), Kapolres AKBP Rimsyahtono menjelaskan, rumah ramah anak itu adalah tempat penampungan anak yang terlibat masalah, baik sebagai pelaku, korban ataupun saksi.

Mereka sebelum dipulangkan ke rumahnya, ditampung dulu di rumah ramah anak.

"Ada kalanya harus ditampung di tempat khusus, demi memperlancar penanganan kasusnya, dan dalam rangka pembinaan," ujar Rimsyahtono.

Baru pertama di Tasikmalaya

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Inonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Anto Rinanto mengaku lega dengan inisiatif Polres Tasikmalaya mendirikan rumah ramah anak.

Ato menyebut bahwa ini adalah pertama kali ada rumah ramah anak di Tasikmalaya.

"Ini baru kali pertama ada rumah ramah anak. Momen pendiriannya juga pas berbarengan dengan Hari Anak Sedunia," kata Ato.

Ato berharap rumah ramah anak ini berfungsi dengan baik dan menjadi tempat perlindungan dan pembinaan bagi anak yang bermasalah hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang membidangi hukum, Demi Hamzah Rahadian mengapresiasi atas insiatif Polres Tasikmalaya mendirikan rumah ramah anak.

Senada dengan Ato, Demi mengatakan bahwa rumah ramah anak ini adalah pertama kali terjadi di Tasikmalaya.

Selain itu, kata Demi, sebelumnya Kapolres juga pernah mengangkat anak bermasalah menjadi anak asuh dan bahkan dijadikan ajudan.

Demi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus meniru cara seperti ini. Hal itu bisa dilakukan oleh Dinas Sosial.

Baca juga: Bus Polisi Keliling Pelosok Perkampungan Tasikmalaya, Layani Vaksinasi Door-to-door

"Ini sudah kali. Kapiheulaan (keduluan) oleh polisi. Ini seharusnya tanggung jawab Dinas Sosial. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Tasikmalaya," ucap Demi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (24/7/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Memperingati Hari Anak Sedunia, Polres Tasikmalaya Dirikan Rumah Ramah Anak dan Masih Ingat Arul Anak 13 Tahun Jadi Ajudan Kapolres? Didatangi Kedua Orang Tua di Momen Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Tribun Jabar
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi