Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Warga Tetap Bisa Divaksin Meski Tak Bawa Fotokopi KTP

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/myboys.me
Ilustrasi vaksin Covid-19. Thailand akan campur vaksin Sinovac dan AstraZeneca untuk memberi perlindungan lebih baik dari varian Delta yang sangat menular dan telah memicu lonjakan kasus Covid-19.

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menyatakan warga masih tetap bisa divaksin Covid-19 meski ia tidak membawa fotokopi KTP.

Menurut Kemenkes, vaksinasi masih bisa dilanjutkan dengan hanya menunjukkan fotokopi asli ke petugas.

Selain itu, Kemenkes juga tidak mempersolakan jika ada warga yang membawa KTP lama untuk divaksin. Ia masih tetap bisa divaksin dengan KTP lama.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia(Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, fotokopi KTP dan KTP lama tidak menjadi masalah utama bagi seseorang untuk mendapat vaksin Covid-19.

Baca juga: Pentingkah Fotokopi KTP Dibawa Saat Hendak Divaksin Covid-19?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab, hal penting dari sebuah KTP adalah nomor induk kependudukan (NIK).

"Selama NIK-nya sama, seharusnya tidak masalah," kata Nadia, dilansir Kompas Tren, Jumat (23/7/2021).

Kendati demikian, soal fotokopi KTP dan KTP lama, Nadia menyerahkan kebijakan itu ke penyelenggara vaksin Covid-19.

"Iya betul (disarankan melanjutkan vaksinasi), tapi kan in pelaksanaannya di penyelenggara ya," ucap Nadia.

Nadia kembali menegaskan bahwa hal penting dari KTP adalah NIK untuk pendataan di Kemenkes.

Secara terpisah, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Alexander Ginting mengakui, kasus penolakan vaksin Covid-19 karena tidak membawa fotokopi KTP atau hanya menggunakan KTP lama terjadi akibat masalah komunikasi di lapangan.

Menurutnya, komunikasi para penyelenggara vaksin di lapangan belum optimal.

Ia mengatakan, KTP tetap diperlukan untuk vaksinasi karena petugas memerlukan data dari kartu identitas penduduk itu.

"Tetap KTP perlu agar data bisa disimpan berbasis Dukcapil," tandasnya.

Sebelumnya, dua warga melaporkan adanya penolakan vaksinasi Covid-19 karena persoalan KTP.

Seorang pemilik akun Twitter @SoeTheMarcing menulis bahwa kerabatnya gagal mendapat vaksin karena menggunakan KTP lama. Sebab, KTP yang baru hilang.

Baca juga: Viral, Twit Tak Bisa Vaksin karena Lupa Bawa Fotokopi KTP, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Lalu, pemilik akun @amirawulan menyebutkan bahwa keluarganya yang sudah tua tidak jadi divaksin karena tidak membawa fotokopi KTP.

Padahal, mereka sudah menjalani proses skrining dan lolos. (Sumber Kompas Tren/ Penulis: Rosy Dewi Arianto Saptoyo/ Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Farid Assifa
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi