Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan, IPK Minimal PPPK Non-guru Provinsi Jawa Tengah Disesuaikan

Baca di App
Lihat Foto
BKD Jawa Tengah
Tangkapan layar penyesuaian nilai IPK minimal PPPK Non Guru Provinsi Jawa Tengah
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan penyesuaian ambang batas minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh mengatakan bahwa penyesuaian ini berlaku untuk semua jenis jabatan PPPK Non-guru.

“Betul (berlaku untuk seluruh jabatan PPPK Non Guru),” kata Wisnu kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Sabtu (24/7/2021).

Hal tersebut juga disampaikan melalui akun resmi Twitter BKD Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 10 Tanya-Jawab Seputar Syarat dan Pendaftaran CPNS 2021

Penyesuaian

Penyesuaian IPK PPPK Non-guru Provinsi Jawa Tengah ini diumumkan melalui surat resmi bernomor 800/0729.

Sebelumnya, ketentuan bagi pendaftar PPPK Non-guru adalah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00), dan khusus bagi pelamar dengan persyaratan jabatan kualifikasi pendidikan profesi wajib memiliki IPK minimal 3,00 pada masing-masing ijazah S-1 dan ijazah profesi.

Ketentuan tersebut diganti menjadi, pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan IPK minimal 2,50 (skala 4,00), dan khusus bagi pelamar dengan persyaratan jabatan kualifikasi pendidikan profesi wajib memiliki IPK minimal 2,50 pada masing-masing ijazah S-1 dan ijazah profesi.

Baca juga: 3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2021

Adapun penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan perpanjangan masa pendaftaran dan memperluas kesempatan pelamar pada tahapan seleksi administrasi.

Sejauh ini, pendaftaran PPPK Non-guru masih dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Informasi lengkap mengenai penyesuaian nilai IPK bagi formasi PPPK Non Guru Provinsi Jawa Tengah dapat diakses di tautan ini.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Kementerian ESDM, untuk Lulusan SMK hingga S2, Cek Daftarnya!

Formasi kosong

Wisnu menyampaikan, hingga 22 Juli 2021, terdapat 21 formasi PPPK Non-guru yang terpantau belum ada pelamarnya.

“Ada 21 formasi (kosong),” ujarnya.

Dari 21 formasi tersebut, lanjut dia, sebanyak 14 formasi untuk dokter spesialis dan 7 formasi untuk tenaga medis non-dokter spesialis.

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2021, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi