KOMPAS.com - Indonesia harus mengutang lagi saat kondisi pandemi virus Covid-19 dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan kuatnya.
Berikut tiga alasan kuat Indonesia harus mengutang lagi menurut Menkeu sebagaimana dilansir dari Kompas Money, Minggu (25/7/2021).
1. Menutup defisit
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, tambahan utang sangat diperlukan untuk menutup defisit yang kian membengkak. Hal itu terjadi akibat besarnya pengeluaran pemerintah.
Sri Mulyani mengibaratkan kondisi keuangan Indonesia itu adalah besar pasak daripada tiang.
2. Penanganan kesehatan
Menurut Menkeu, Indonesia harus mengutang lagi demi menutupi kebutuhan anggaran kesehatan. Tambahan utang itu untuk persediaan anggaran penangaan kesehatan sesuai kebutuhan.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan Harus Tambah Utang Negara saat Pandemi
Ia menegaskan bahwa menyelamatkan nyawa manusia itu tidak bisa ditawar, sehingga mau tidak mau Indonesia harus mengutang lagi. Ditambah penanganan pandemi yang lama ini berisiko merusak perekonomia negara.
3. Danai program jaring pengaman sosial
Sri Mulyani juga menyebutkan alasan lain Indonesia harus mengutang lagi, yakni untuk mendanai sejumlah program jaring pengaman sosial.
Ia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan masyarakat, terutama menengah ke bawah, mengalami keterpurukan ekonomi pasca-kebijakan pembatasan kegiatan.
Dengan demikian, mereka harus dibantu ekonominya, sehingga pemerintah harus turun tangan agar perekonomian negara secara makro tetap terjaga.
"Kebutuhan untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan, bantuan sosial bantu masyarakat, dan bantu daerah. Hal ini terjemahannya adalah suatu beban APBN yang luar biasa, kami di Kementerian Keuangan merespon dengan apa pun kita lakukan untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian Indonesia," jelas Menkeu dalam siaran YouTube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risikp (DJPPR) Kementerian Keuangan, Minggu (25/7/2021).
Diperkuat Banggar
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memperkuat penjelasan Sri Mulyani soal alasan kuat Indonesia harus mengutang lagi.
Ketua Banggar Said Abdullah menyatakan bahwa pemerintah memang perlu mengutang lagi karena kondisinya memang demikian.
Ia menyebutkan bahwa tambahan utang pemerintah akan dipakai untuk menambah anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut mencakup pembiayaan untuk insentif kesehatan, vaksinasi hingga bantuan sosial.
"Kita sadar betul bahwa pelebaran defisit itu, betul-betul kita butuh. Bukan karena pemerintah dan Banggar senang berutang. Kondisi subjektif dan objektif mewajibkan hukumnya bagi pemerintah dan Banggar melakukan itu," tandas Said dalam rapat Badan Anggaran membahas Pengesahan Laporan Panja RAPBN dan RKP Tahun 2022, belum lama ini.
Baca juga: Banggar DPR: Utang Pemerintah Bengkak karena Memang Butuh Uang...
Menurut Said, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melebaran defisit akibat Pandemi Covid-19.
Diketahui, utang pemerintah pada akhir tahun 20210 sebesar Rp 6.074,56 triliun, naik pesat dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp 4.778 tirliun. Utang tersebut membuat defisit fiskal tembus 6,1 persen dari PDB pada tahun 2020. (Sumber: Kompas Money/ Penulis Muhammad Idris)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.