Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Usaha yang Boleh Buka Terbatas Selama PPKM hingga 2 Agustus

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Polisi memborong dagangan PKL di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis(15/7/2021) malam.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

PPKM level 4 yang sebelumnya disebut PPKM Darurat telah diberlakukan sejak 3 Juli 2021. 

“Mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus,” ujar Jokowi dalam pengumumannya sore ini Minggu (25/7/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Usaha yang Diperbolehkan Buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesuaian PPKM level 4

Meski PPKM level 4 dilanjutkan, terdapat sejumlah penyesuaian aturan yang disampaikan Jokowi di masa PPKM Darurat yang diperpanjang ini.

“Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati-hati,” jelas Jokowi. 

Lebih lanjut Presiden mengatakan sejumlah penyesuaian di masa PPKM Darurat yang diperpanjang ini yakni sebagai berikut:

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Berikan Bantuan untuk Masyarakat dan Usaha Mikro Kecil

 

Bansos

Dalam pidatonya Jokowi juga mengatakan untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid-19, pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

Adapun penjelasan terperinci terkait hal tersebut ia menyampaikan akan dijelaskan oleh Menteri terkait terkait.

Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan adanya varian-varian lain yang lebih menular.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Waktu Pengunjung di Warung Makan Maksimal 20 Menit

Instruksi kepada menteri

Selain mengumumkan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya juga mengistruksikan untuk meningkatan testing, tracing dan respon treatmen guna menekan laju penularan.

Selain itu ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga jarak dan mengenakan masker.

Pihaknya juga meminta menteri terkait untuk melakukan langkah maksimal seperti: 

  • Membagikan vitamin dan suplemen,
  • Memberikan dukungan obat-obatan serta konsultasi dokter terhadap pasien yang melakukan isolasi mandiri
  • Memberikan dukungan pengobatan di rumah sakit.

Jokowi juga memerintahkan agar angka kematian ditekan semaksimal mungkin dengan peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat dan ketersediaan oksigen yang ditingkatkan di daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi