Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Bagaimana dengan Jemaah dari Indonesia?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock.com
Ilustrasi umrah
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah di luar Arab Saudi mulai 1 Muharram 1442 Hijriah atau sekitar 10 Agustus 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Endang Jumali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Apakah jemaah umrah dari Indonesia juga bisa kembali melaksanakan ibadah umrah?

Mengenai hal ini, Endang mengatakan, perlu dipastikan kembali apakah kali ini sudah terbuka kesempatan bagi Indonesia.

"Untuk edaran betul terkait umrah tersebut, namun untuk negara Indonesia masih perlu koordinasi untuk mendapat kepastian apakah Indonesia masih di-banned atau tidak," kata Endang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Batal, Travel Umrah Haji Fokus di Wisata Domestik

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Repbulik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary membenarkan adanya surat resmi terkait pelaksanaan ibadah umrah.

Ia mengatakan, izin pemberangkatan jemaah umrah tergantung pada perkembangan kondisi pandemi.

"Kalau vaksin (Arab) Saudi sudah lebih 70 persen dan kondisi pandemi di Indonesia membaik, bisa saja mereka menerima jamaah umrah Indonesia yang sudah vaksin," kata Zaki kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Mengutip Reuters, Senin (26/7/2021), Arab Saudi sedikitnya telah memvaksin 24.314.234 dosis vaksin Covid-19.

Dengan asumsi setiap orang membutuhkan 2 dosis, maka jumlah itu baru cukup untuk memvaksinasi sekitar 35,5 persen dari populasi negara itu.

Sementara, angka vaksinasi Covid-19 di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Minggu (25/7/2021) pukul 18.00 WIB, baru 21,39 persen warga yang menerima dosis pertema.

Sementara, penerima dosis lengkap baru 8,61 persen dari total sasaran 208.256.720 orang.

"Kita berdoa saja semoga kondisi pandemi berakhir dan kita bisa kembali umrah dan haji," harap Zaki.

Zaki mengatakan, jika merujuk informasi yang diterimanya dari Arab Saudi, jemaah asal Indonesia punya peluang untuk umrah, dengan catatan karantina lebih dulu 14 hari di negara lain.

"Bisa, asal mau karantina 14 hari di negara lain dulu. Misalnya karantina di negara Oman, Emirates, Maldives dan lain-lain," kata dia. 

Zaki mengatakan, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. 

Pemesanan perjalanan umrah

Sejak Februari 2020, pemerintah Arab Saudi menangguhkan perjalanan umrah dan haji karena mencegah penularan Covid-19. Sepanjang 2020 dan 2021, beberapa kali umrah kembali dibuka untuk jemaah dari dalam Arab Saudi atau negara-negara tertentu.

Diizinkannya kembali umrah bagi penerbangan internasional, menjadi kabar baik bagi umat muslim di seluruh dunia.

Melansir Saudi Gazette, Minggu (25/7/2021), ada sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umrah, serta lebih dari 6.000 agen umrah asing dipersiapkan untuk menerima jemaah umrah luar negeri.

Menurut Hani Ali Al-Amiri, anggota Komite Nasional Haji dan Umrah, para calon peziarah dapat memesan paket umrah dan melakukan semua pembayaran di sekitar 30 situs dan platform elektronik yang tersedia untuk reservasi global.

Amiri mengatakan, semua layanan dan paket tersedia secara daring dan dapat dipesan secara global dan lokal atas persetujuan Kementerian Haji dan Umrah.

Pemesanan ini menggunakan sistem grup B2B (business-to-business) atau melalui B2C (business-to-consumer) sistem individual.

Sementara, perusahaan umrah Arab Saudi akan menawarkan paket perumahan, transportasi, dan semua layanan darat.

Hanya jemaah yang telah mendapat dosis penuh vaksin Covid-19 yang dapat mengajukan visa umrah.

Mereka juga harus dalam kondisi kesehatan yang baik dan harus mematuhi protokol kesehatan, demi memastikan keselamatan jemaah yang datang dari luar negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi