Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Nekat Bakal Disanksi 3 Tahun

Baca di App
Lihat Foto
AFP PHOTO/FAYEZ NURELDINE
Warga Arab Saudi mengunjungi Panorama Mall di ibu kota Riyadh pada 22 Mei 2020, saat umat Muslim bersiap menyambut hari raya Idul Fitri menandai berakhirnya bulan puasa Ramadhan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Arab Saudi melarang warga negaranya melakukan perjalanan ke Indonesia karena situasi Covid-19 di Indonesia yang dinilai mengkhawatirkan.

Melansir kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), 21 Juli 2021, sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pelarangan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan warga negara Arab Saudi.

Arab Saudi akan memberlakukan sanksi larangan perjalanan tiga tahun pada warganya yang terbukti bepergian ke negara-negara yang termasuk dalam 'daftar merah' penyebaran Covid-19, termasuk Indonesia. 

Baca juga: Arab Saudi Pulangkan 200 Warganya dari Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta waspada

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga meminta warga negaranya yang ada di Indonesia untuk selalu berhati-hati dan menjauh dari daerah penyebaran virus.

Selain itu, warga negara Arab Saudi juga diminta untuk menaati protokol pencegahan Covid-19, dan apabila memungkinkan segera kembali ke Arab Saudi.

Sampai pandemi terkendali

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengonfirmasi berlakunya larangan bagi warga Arab Saudi untuk berkunjung ke Indonesia.

"Info dari Kementerian Dalam Negeri Saudi, pelarangan tersebut terkait dengan pandemi Covid-19 dan merebaknya varian baru (virus corona)" kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Agus mengatakan, sejauh ini belum ada informasi dari pihak Arab Saudi terkait jangka waktu larangan tersebut berlaku.

"Belum ada informasi terkait sampai kapan. Hanya ada penyebutan sampai terkendalinya pandemi," kata Agus.

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Bagaimana dengan Jemaah dari Indonesia?

 

Ancaman sanksi tiga tahun

Melansir Reuters, Selasa (27/7/2021) Arab Saudi akan memberlakukan sanksi larangan perjalanan tiga tahun pada warganya yang terbukti bepergian ke negara-negara yang termasuk dalam 'daftar merah' penyebaran Covid-19.

Dalam laporan SPA, seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya, mengatakan, mereka yang nekat dan terbukti melanggar ketentuan itu akan dikenai sanksi.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia, Khawatirkan Situasi Covid-19

Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi