Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenali Kejahatan SIM Swap dan Cara Pengaduannya

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/freestocks
Kenali kejahatan SIM swap
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Metode kejahatan SIM swap masih terus ada mengintai masyarakat. SIM swap adalah pengambilalihan SIM card untuk digunakan mengakses beberapa data pribadi korban.

Ketika terkena SIM swap, maka SIM card yang kemudian aktif dan berlaku berpindah tangan ke gawai pelaku, tak lagi dimiliki oleh korban.

Seringnya, SIM swap digunakan untuk mencuri data pribadi juga untuk mengambil alih akses perbankan milik korban.

Dalam akun Instagram resminya, Kementerian Kominfo, mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial, untuk selalu memperhatikan keamanan privasi ketika mengakses media sosial.

Mengenal langkah kejahatan SIM swap

SIM swap adalah mengambil alih nomor ponsel untuk dijadikan sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengakses akun perbankan korban.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengambil alih SIM card biasanya dilakukan dengan cara mengirim link yang nanti diakses oleh korban.

Ketika SIM card sudah dikuasai, pelaku akan melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Pelaku kejahatan akan mengumpulkan informasi perbankan personal milik korban.

2. Pelaku akan menuju operator seluler dan meminta penggantian kartu SIM baru milik korban.

3. Setelah melalui proses dan tersertifikasi, kartu SIM pengganti (baru) akan diterbitkan.

4. Secara otomatis kartu SIM yang ada di gawai korban akan dinonaktifkan. Dan pelaku bebas mengakses jalur perbankan milik korban yang tersambung ke nomor SIM card.

Baca juga: Awas Pencurian Data Pribadi untuk Pinjaman Online, Begini Cara Melindunginya

Pencegahan agar terhindari dari SIM swap

Agar terhindar dari SIM swap, lakukan proteksi berikut ini:

1. Tingkatkan kesadaran dalam beraktivitas di ruang siber. Jangan mengunggah atau memberikan data pribadi kepada siapapun.

2. Tidak membagikan informasi pribadi seperti username, password, PIN, dan masih banyak lagi kepada pihak lain.

3. Selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku berasal dari otoritas berwenang namun yang meminta data-data pribadi.

Baca juga: Apa Dampak Penyerahan Data Whatsapp ke Facebook?

4. Berhati-hati jika ada yang mengirim link atau tautan. Jangan asal klik karena bisa jadi itu metode kejahatan SIM swap.

5. Aktifkan notifikasi perbankan melalui email atau SMS.

6. Gantilah secara berkala semua kata sandi.

Jika Anda terlanjur terkena kejahatan SIM swap, maka segera laporkan kejahatan yang terjadi ke pihak yang berwenang.

Yaitu menelepon Bank Indonesia di saluran 131 atau di OJK di 157. Anda juga bisa melaporkannya melalui email ke bicara@bi.go.id atau ke konsumen@ojk.go.id

Baca juga: Waspadai Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online, Berikut Cara Melindunginya

   

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi