Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Pungli dan Penyelewengan Bansos ke Laman Ini, Langsung Ditindak!

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Humas Kementerian Sosial
Seorang warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman yang dapat digunakan untuk mengadukan masalah terkait bantuan sosial (bansos) yang telah digelontorkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Kemensos Hasim mengatakan, ada dua laman yang dapat digunakan untuk pelaporan.

Begitu aduan diterima, pihaknya memastikan akan langsung menindaklanjutinya.

"Kita sediakan laman Lapor Kemensos dan wbs.kemensos, silakan. Kami langsung tindaklanjuti kok," ujar Hasim saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk saat ini, pengaduan atau pelaporan hanya bisa dilakukan melalui dua laman tersebut.

"(Saluran pengaduan) lewat WhatsApp masih dalam perbaikan, mungkin dalam waktu dekat sudah bisa digunakan lagi," imbuh dia.

Ia berharap agar masyarakat berpartisipasi secara aktif untuk turut mengawasi distribusi bansos agar cepat terdistribusi, tepat sasaran, dan terjaga akuntabilitasnya.

"Sehingga optimal pemanfaatannya sebagai jaring pengaman sosial, terutama untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial masyarakat terdampak pandemi Covid-19," tandasnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Cara melaporkan

Berikut cara melaporkan via lapor.go.id:

  1. Buka laman https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial
  2. Pilih satu dari tiga "Tipe Pelaporan" yang tersedia. Bisa pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi
  3. Kemudian, perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan
  4. Tuliskan judul laporan Anda untuk Kemensos
    - Judul laporan merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan
  5. Berikutnya, tulis isi laporan
    - Menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan. Jika dibutuhkan, sertakan juga data diri Anda berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS
  6. Pilih tanggal dan lokasi kejadian
  7. Lalu pilih kategori laporan Anda
    - Maksudnya kategori yang sesuai dengan laporan tang diadukan
  8. Apabila diperlukan, unggah juga lampiran sebagai pendukung laporan Anda. Dapat berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB
  9. Sebelum mengakhiri laporan, Anda bisa memilih sebagai "Anonim" atau "Rahasia"
    - Jika memilih anonim, nama Anda tidak akan terpublikasi pada laporan, kemudian rahasia artinya laporan Anda tidak dapat dilihat oleh publik
  10. Terakhir klik tombol warna merah bertuliskan "LAPOR!".

Baca juga: 8 Bansos yang Akan Disalurkan Selama Perpanjangan PPKM

Cara cek bansos

Setidaknya terdapat tiga bansos yang digelontorkan pemerintah melalui Kemensos, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketiga program tersebut memiliki target penyaluran per bulan, yaitu BST dengan target 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima dan PKH sebanyak 10 juta penerima.

Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan, dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan melalui kantor pos.

Sementara, untuk BPNT dan PKH, akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Bansos PKH, yakni bansos yang besaran bantuannya berbeda nilainya karena bergantung dengan komposisi anggota keluarga KPM.

Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Untuk BPNT dari semula menjangkau 15,93 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: Pemerintah Beri Bansos untuk Kepala Keluarga yang Positif Covid-19

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama penerima manfaat
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  6. Lalu klik tombol "Cari Data".

Sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi