Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Syarat SKD CPNS dan PPPK 2021

Baca di App
Lihat Foto
BKN
Jumlah soal SKD CPNS 2021 dan durasi pengerjaan.
|
Editor: Maya Citra Rosa

 

KOMPAS.com - Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada 2-3 Agustus 2021 nanti. Pertanyaan selanjutnya adalah kapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan?

Menjawab hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan pelaksanaan akan dilakukan sesuai jadwal selama belum ada perubahan.

Paryono menjelaskannya dengan merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

"Kalau pelaksanaan SKD masih mengacu ke jadwal ini selama belum ada perubahan," tutur Paryono mengutip Kompas.com.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada surat tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Nonguru akan dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

Baca juga: Cara Hitung Skor agar Lolos SKD dan Lanjut SKB CPNS 2021

Berikut jadwalnya:

Syarat SKD apakah harus membawa kartu vaksin?

Pembukaan CPNS ditengah pandemi ini juga dilakukan pemerintah dengan meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Bukti vaksinasi Covid-19 diberlakukan saat bepergian dengan moda transportasi. Namun apakah pelaksanaan SKD harus memiliki kartu vaksin?

Menurut Paryono, BKN tidak mempersyaratkan bukti vaksinasi itu saat SKD nanti.

Baca juga: Ada Penambahan, Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2021?

"Kayaknya tidak ada (membawa bukti vaksinasi)," terang dia menjelaskan.

Ia mengatakan, BKN telah merilis prosedur penyelenggaraan SKD menggunakan metode computer assisted test (CAT) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Prosedur tersebut tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi