Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (KemenpanRB) telah mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Pengumuman tersebut dilakukan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan langsung di kanal YouTube KemenpanRB, Kamis (29/7/2021).

Ketentuan mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

"Terkait dengan materi soal SKD, ada 3 materi untuk SKD, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)," ujar Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rincian Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Menurut Kepmen 1023/2021, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 terdiri atas:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah soal keseluruhan SKD adalah sebagai berikut:

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Pembobotan nilai untuk materi soal SKD yaitu:

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:

Baca juga: Rincian Lengkap Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021: TWK, TKP, dan TIU

Informasi selengkapnya terkait nilai ambang batas SKD CPNS 2021 dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi