Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Lewat PeduliLindungi.id

Baca di App
Lihat Foto
pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi.
|
Editor: Muhamad Syahrial

KOMPAS.com - Peserta vaksinasi akan mendapatkan sertifikat setelah menerima vaksin Covid-19. Saat seseorang telah menerima dua tahap vaksinasi, maka sertifikat yang diterima pun sebanyak dua lembar.

Sertifikat yang dapat berupa fisik (kartu) maupun nonfisik (digital) ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Jika yang diterima dalam bentuk digital, sertifikat dapat diunduh melalui aplikasi atau situs PeduliLindungi.id.

Setelah proses download sertifikat berhasil dilakukan, peserta vaksin Covid-19 pun dapat mencetaknya dengan mudah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (26/7/2021), ada tiga cara download sertifikat vaksin Covid-19, yakni:

Baca juga: Peneliti Kembangkan Vaksin Covid-19 dalam Bentuk Bubuk

Download sertifikat vaksin melalui SMS

Setelah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama, peserta akan menerima SMS dari nomor 1199.

SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksinasi dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi pemberian vaksin Covid-19.

Selain itu, peserta juga akan menerima link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti bahwa telah vaksinasi tahap pertama berhasil dilakukan.

Download sertifikasi vaksin dari aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa didapat melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi:

Baca juga: 8 Informasi Keliru Tentang Vaksin Covid-19

1. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone (Android/iOS).

2. Isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia.

3. Peserta akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

4. Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.

5. Setelah berhasil membuat akun, pengguna akan masuk ke halaman utama (beranda).

6. Klik ikon "Profil".

7. Klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".

8. Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.

9. Di halaman berikutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.

10. Klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi untuk mendownload sertifikat.

11. Klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.

12. Sertifikat yang berhasil diunduh akan otomatis tersimpan dalam penyimpanan smartphone.

Baca juga: Kisah Sedih Pasien Covid-19 yang Terpapar Setelah Menolak Vaksin

Download sertifikat vaksin dari situs PeduliLindungi

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 di situs PeduliLindungi.id

1. Kunjungi situs PeduliLindungi melalui tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/.

2. Pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".

3. Masukkan nomor HP yang telah terdaftar untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

4. Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.

5. Klik menu "Sertifikat Vaksin" yang terletak di samping kiri.

6. Pilih sertifikat vaksin Covid-19 yang akan diunduh, baik sertifikat tahap pertama maupun tahap kedua.

Setelah proses download berhasil dilakukan, sertifikat pun dapat langsung dicetak untuk berbagai kepentingan.

Baca juga: Warganet Keluhkan Pendaftaran Vaksin Covid-19 Pakai Fotokopi e-KTP, Ini Penjelasan Kemenkes

Sudah vaksin Covid-19 tapi belum menerima sertifikat?

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Sabtu (10/7/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, peserta vaksinasi yang belum mendapatkan sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

Hubungi call center

Jika memang sertifikat vaksinasi belum muncul, peserta dapat menghubungi kontak call center yang tertera.

"Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada, kontak call center atau websitenya ya," kata Nadia.

Sumber: KOMPAS.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kompas.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi