Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Cair? Ini Kata Kemnaker

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi bantuan sosial (Dok. Shutterstock)
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan akan disalurkan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, tahun ini BSU menyasar 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Anggoro mengatakan, besaran BSU tahun 2021 adalah sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, yang nantinya akan dicairkan sekaligus atau total Rp 1 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Wilayah Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Kapan bantuan cair?

Saat ini, BPJAMSOSTEK tengah menyerahkan secara bertahap data pekerja penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pelaksana teknis BSU.

Anggoro mengatakan, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan 1 juta data peserta BSU tahap pertama pada Jumat (30/7/2021).

Menurut Anggoro, sebanyak 1 juta data peserta itu telah siap menerima penyaluran dana BSU tahap pertama dari Kemnaker.

"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," kata Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Cek, Ini Syarat dan Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

 

Data dicek ulang

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, data 1 juta peserta BSU tahap pertama yang diterima Kemnaker dari BPJAMSOSTEK pada Jumat (30/7/2021) akan diperiksa kembali untuk menghindari duplikasi data.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker, Jumat (30/7/2021).

Ida mengatakan, pekerja/buruh yang akan mendapat BSU harus memenuhi seluruh persyaratan, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021
  • Bergaji paling banyak Rp 3,5 juta.

Baca juga: Beda BLT Subsidi Gaji 2021 dengan Tahun Lalu

Ida mengatakan, untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00, maka dibulatkan menjadi Rp 4.800.000. 

“Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah," kata Ida.

Ida mengatakan, bantuan kali ini diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Bantuan juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui tentang BLT Subsidi Gaji 2021

Mekanisme penyaluran BSU

Ida mengatakan, BSU disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Sebagai catatan, Bank Penyalur BSU adalah Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” kata Ida.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengajukan Aduan soal BLT Subsidi Gaji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi