Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Pengumuman Administrasi CPNS, Persiapkan Belajar Materi SKD Berikut

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Jumlah soal SKD CPNS 2021 dan durasi pengerjaan.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Setelah melakukan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, ada baiknya pelamar melakukan persiapan untuk tahap selanjutnya.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, maka akan melalui tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Berikut jadwal, materi ujian, jumlah soal, waktu pengerjaan, bobot soal, nilai ambang batas, hingga metode SKD untuk seleksi CPNS 2021:

Baca juga: Besok Diumumkan, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal

Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, pelamar harus mengikuti tes selanjutnya yakni tahapan SKD.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan SKD.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021, BKN menyebutkan, untuk saat ini, tahapan pelaksanaaan SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan SKB, akan menyesuaikan dengaan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

Materi ujian

Menurut Keputusan Menteri Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) 1023/2021, materi ujian SKD CPNS 2021 terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes Intelegensia Umum (TIU) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Materi-materi SKD tercantum dalam Pasal 36, 37, dan 38, Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021.

Berikut materi SKD seleksi CPNS 2021:

1. TWK

Tes ini memuat materi seputar nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.

2. TIU

Terdapat beberapa hal yang diujikan dalam tes ini, yaitu:

A. Kemampuan verbal

  • Analogi atau kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain
  • Silogisme atau kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
  • Analitis atau kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan

B. Kemampuan numerik

  • Berhitung sederhana
  • Deret angka dengan melihat pola hubungan angka
  • Perbandingan kuantitatif untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
  • Soal cerita

C. Kemampuan figural

Analogi atau kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain Ketidaksamaan atau melihat perbedaan beberapa gambar Serial.

3. TKP

Materi TKP yang akan diujikan, meliputi:

  • Pelayanan publik Jejaring kerja
  • Sosial budaya Teknologi informasi dan komunikasi Profesionalisme
  • Anti radikalisme

Baca juga: Jadwal dan Syarat SKD CPNS dan PPPK 2021

Jumlah soal

Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 soal, dengan rincian: TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU 35 butir soal, dan TKP terdiri dari 45 butir soal.

Waktu pengerjaan

Pada seleksi CPNS sebelumnya, soal diberikansebanyak 90 butir.

Akan tetapi, untuk tahun ini jumlah soal SKD ada 110 butir. Ada penambahan 10 soal di bidang TKP, menjadi 45 soal.

Hal itu sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun waktu pengerjaan 110 soal adalah 100 menit.

Khusus penyandang disabilitas, 110 soal dikerjakan dalam 130 menit.

Bobot soal

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Baca juga: Cara Hitung Skor agar Lolos SKD dan Lanjut SKB CPNS 2021

Nilai ambang batas

BKN telah mengumumkan nilai ambang batas untuk SKD CPNS 2021.

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Adapun yang dimaksud dengan nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Penetapan nilai ambang batas SKD adalah sebagai berikut:

  • Umum: TWK 65, TIU 80 dan TKP 166
  • Disabilitas: TWK 0, TIU 60, TKP 0. Sehingga total nilai ambang batasnya 285
  • Cum laude: TWK 0, TIU 85 TKP 0. Sehingga total nilai ambang batasnya 311
  • Diaspora: TWK 0, TIU 85, TKP 0. Sehingga total nilai ambang batasnya 311
  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat: TWK 0, TIU 60, TKP 0. Sehingga total nilai ambang batasnya 286
  • Umum Dokter: TWK 0, TIU 80, TKP 0. Sehingga total nilai ambang batasnya 311
  • Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api: TWK 0, TIU 70, TKP 0. Sehingga total nilai ambang batasnya 286.

Metode tes

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 nantinya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan BKN.

CAT merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer. Hanya mereka yang memenuhi standar minimal kompetensi yang dinyatakan lulus.

Sebagai persiapan, peserta diperbolehkan mengikuti simulasi CAT secara mandiri.

Simulasi CAT bisa diakses secara online oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Caranya, dengan mengakses laman https://cat.bkn.go.id/simulasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi