Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Soal SKD CPNS 2021 ada 110 Butir, Waktu Pengerjaan 100 Menit

Baca di App
Lihat Foto
BKN
Jumlah soal SKD CPNS 2021 dan durasi pengerjaan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Panitia seleksi nasional (Panselnas) masih akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, soal SKD CPNS 2021 terdiri dari 110 butir soal dengan waktu pengerjaan 100 menit.

110 soal itu, imbuhnya terdiri dari tiga jenis materi, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Paryono menambahkan, durasi pengerjaan 100 menit tidak berlaku mutlak untuk seluruh peserta tes.

Durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 menit," kata Paryono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Rincian Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Bobot penilaian 

Paryono mengatakan, jumlah 110 soal SKD terdiri dari 30 soal untuk materi TWK, 35 soal untuk materi TIU, dan 45 soal untuk materi TKP.

Pembobotan nilai adalah sebagai berikut:

  • Untuk materi soal TWK dan TIU, yakni jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0
  • Untuk materi soal TKP, yakni jawaban bernilai paling rendah 1, nilai paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Pelaksanaan SKD?

Adapun nilai minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing materi soal adalah sebagai berikut:

  • 65 untuk TWK
  • 80 untuk TIU
  • 166 untuk TKP

Sementara untuk nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing materi soal terdiri atas 150 untuk TWK, 175 untuk TIU; dan 225 untuk TKP.

"Ketentuan nilai ambang batas dan kumulatif tersebut dikecualikan bagi formasi kebutuhan khusus, meliputi putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude; diaspora; penyandang disabilitas; dan putra-putri Papua dan Papua Barat," kata Paryono.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021

Passing grade formasi khusus

Adapun nilai ambang batas yang ditetapkan pada masing-masing formasi kebutuhan khusus tersebut, di antaranya:

  • Untuk peserta yang mendaftar pada formasi khusus Cumlaude dan Diaspora memiliki Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 dan Nilai TIU paling rendah 85
  • Untuk formasi khusus Penyandang Disabilitas dan Putra-putri Papua dan Papua Barat memiliki Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 dan Nilai TIU paling rendah 60.

Paryono mengatakan, pengecualian nilai ambang batas juga ditetapkan bagi formasi umum dengan jabatan-jabatan tertentu, yakni jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis dengan Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 dan Nilai TIU paling rendah 80.

Selanjutnya pengecualian berlaku pada jabatan ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api dengan Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 dan Nilai TIU paling rendah 70.

Baca juga: Catat, Ini Materi Soal SKD CPNS 2021

Indikator tiap materi

Paryono mengatakan, setiap materi soal SKD bagi peserta CPNS 2021 diperuntukkan untuk menguji kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap ASN sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

"Materi soal TWK digunakan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia," kata Paryono.

Sementara materi soal TIU untuk menguji pengetahuan dan kemampuan dalam aspek kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Sedangkan materi soal TKP untuk menguji pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Baca juga: Kriteria dan Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Jadwal SKD CPNS 2021

Diberitakan Kompas.com, 19 Juli 2021, BKN menyebutkan, untuk saat ini, tahapan pelaksanaaan SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan SKB, akan menyesuaikan dengaan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, jadwal pelaksanaan CPNS sempat mengalami perubahan.

Batas pendaftaran yang awalnya dijadwalkan pada 21 Juli 2021, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Perubahan ini juga diikuti perubahan jadwal seleksi CASN yang lain.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28-29 Juli 2021, diundur menjadi 2-3 Agustus 2021.

Sementara, untuk tahapan masa sanggah yang awalnya dijadwalkan 30 Juli-1 Agustus 2021, berubah menjadi 4-6 Agustus 2021.

Demikian pula untuk periode jawab sanggah yang diundur menjadi 4-13 Agustus 2021.

Baca juga: Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021, Apa yang Perlu Diketahui?

Selengkapnya, berikut jadwal terbaru pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021:

  • Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
  • Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
  • Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
  • Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
  • Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
  • Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021

Baca juga: Pendaftaran CPNS Ditutup 26 Juli 2021, Ini 10 Instansi yang Paling Diminati dan Sepi Peminat

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi