Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Harapan, Lakukan Ini jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Pendaftaran CPNS 2021, SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) akan diumumkan pada hari ini, Senin (2//8/2021).

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryonono.

"Jadi besok (Senin, 2 Agustus 2021)," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan di akun masing-masing pendaftar.

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) lulus seleksi administrasi, akan ada pemberitahuan di halaman resume berupa "Mohon maaf, Anda tidak lulus administrasi karena belum memenuhi syarat".

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, peserta akan diberikan penjelasan mengenai penyebab tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 Hari Ini, Cek di sscasn.bkn.go.id

Masih ada kesempatan

Bagi yang tidak lolos, masih ada harapan untuk bisa dinyatakan lolos dengan cara mengajukan masa sanggah di laman SSCASN.

Berdasarkan jadwal BKN, masa sanggah bisa dilakukan mulai Rabu (4/8/2021) hingga Jumat (6/8/2021).

Berikut caranya:

Kemudian, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian sanggahan.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Kabar Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan Lebih Cepat dari Waktunya

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Perlu diketahui, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah atau bukan dari kesalahan pelamar.

Misalnya, jabatan analis kepegawaian dengan kualifikasi pendidikan dari beberapa jurusan, seperti administrasi negara, administrasi publik, hukum, manajemen, dan lain-lain.

"(Misalnya) dia salah satu dari jurusan tersebut, tetapi panitia kurang teliti sehingga yang bersangkutan tidak diloloskan, maka bisa disanggah kalau pelamar punya ijazah salah satu jurusan tersebut. Bisa dikabulkan sanggahannya," jelas Paryono, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Artinya, jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.

Alasan sanggah yang diajukan pelamar juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Khusus untuk pelamar tenaga kesehatan yang STR-nya sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan TMS, dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan tangkapan layar pada laman (MTKI/KFN/KKI), minimal pada tahap pembayaran untuk memperpanjang STR.

Baca juga: Login ke sscasn.bkn.go.id, Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi