Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo, Ini Kata Kemenko Marves

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi komodo
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo.

Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

Penerbitan dokumen tersebut segera menjadi perhatian warganet Indonesia yang mengikuti pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Sejak diumumkan, sebagian pihak mengungkapkan kekhawatiran pembangunan proyek pariwisata dalam skala masif itu akan mengancam kelestarian ekosistem dan konservasi satwa langka komodo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Pulau ini bakal disulap menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.

Baca juga: Mahasiswa Asal NTT di Malang Demo Tolak Pembangunan Jurassic Park

Konsep pengembangan geopark ini populer dinamakan "Jurassic Park".

Penghentian proyek Jurassic Park

Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua pembangunan proyek pariwisata di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Komodo yang berpotensi berdampak pada Nilai Universal Yang Luar Biasa (OUV) kawasan tersebut.

Penghentian pembangunan proyek pariwisata dilakukan hingga pemerintah Indonesia mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Komite Warisan Dunia UNESCO menerima informasi dari pihak ketiga yang mengindikasikan bahwa proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo ditargetkan dapat menarik hingga 500.000 pengunjung setiap tahun.

Angka tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari jumlah pengunjung kawasan tersebut sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Komite Warisan Dunia UNESCO lantas mempertanyakan visi Pemerintah Indonesia yang sebelumnya menyatakan bahwa model pariwisata yang dibangun di Taman Nasional Komodo akan menggunakan pendekatan berkelanjutan dan bukan pariwisata massal.

Baca juga: Benarkah Jurassic Park Komodo Ancam Konservasi? Ini Kata Peneliti LIPI

Selain itu, AMDAL untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca dikhawatirkan tidak memadai dalam menilai potensi dampak pada OUV kawsan tersebut.

Komite Warisan Dunia UNESCO juga mengkhawatirkan imbas dari pengesahan undang-undang baru (UU Cipta Kerja) yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tanpa AMDAL.

Dokumen lengkap Komite Warisan Dunia UNESCO terkait pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo dapat diunduh pada tautan berikut ini

Tanggapan Kemenko Marves

Menanggapi permintaan dari Komite Warisan Dunia UNESCO untuk menghentikan proyek pembangunan pariwisata di Taman Nasional Komodo, Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan laporan pihak ketiga.

"Iya, itu (permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO) berdasarkan laporan pihak ketiga yang bisa dari siapa atau kelompok mana saja," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/8/2021) sore.

Menurut Jodi, pemerintah akan tetap fokus pada upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat,  

"Saat ini pemerintah akan tetap fokus pada upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat dan upaya kita jaga lingkungan," ujar Jodi.

Dia mengatakan, pemerintah terbuka terhadap pihak manapun yang ingin memberikan sumbangsih nyata dalam upaya-upaya tersebut.

"Semua pihak kami sambut baik untuk terlibat konkret dalam upaya ini," kata Jodi.

Penolakan terhadap geopark

Penolakan terhadap pembangunan proyek pariwisata "Jurassic Park" salah satunya berasal dari Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat.

Forum ini menolak pembangunan sarana dan prasarana geopark di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Diberitakan Kompas.com, 16 September 2020, Ketua Formapp Manggarai Barat Aloysius Suhartim Karya mengatakan, Formapp Manggarai Barat telah berulangkali menyatakan penolakan terhadap pembangunan geopark.

"Penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo dan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo, Flores, pada tanggal 12 Februari 2020," kata Aloysius.

Menurut Aloysius, pembangunan sarana dan prasarana berupa bagunan geopark di kawasan Loh Buaya bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi.

Selain itu, model pembangunan sarana dan prasarana geopark dengan cara betonisasi dapat menghancurkan bentang alam kawasan Loh Buaya.

Pembangunan tersebut juga berpotensi menghancurkan desain besar industri pariwisata dan merugikan para pelaku wisata dan masyarakat Manggarai Barat.

"Pariwisata berbasis alam (nature based tourism) sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo-Flores di mata dunia internasional akan rusak," kata Aloysius.

Ancam kelestarian komodo

Diberitakan Kompas.com, 26 Oktober 2020, Direktur Walhi NTT, Umbu Walang mengatakan pembangunan pariwisata premium di wilayah Taman Nasional Komodo ini akan berdampak bagi habitat komodo.

Menurut Umbu, proses pembangunan yang dilakukan pemerintah di Pulau Rinca telah mengganggu dan mengancam ekosistem komodo sebagai salah satu satwa langka yang dilindungi.

"Sebagai kawasan konservasi, Pulau Rinca tidak memerlukan infrastruktur seperti yang dipikirkan pemerintah. Sebab, pembangunan ini, menurut Walhi, justru akan membahayakan komodo," kata Umbu.

Umbu mengatakan, habitat komodo terbesar di kawasan ini yakni di Pulau Rinca dan Pulau Padar, yang secara ekologi kedua pulau ini memiliki topografi yang paling cocok untuk mendukung berkembangnya spesies purba ini.

"Semestinya, pemerintah menjaga keaslian habitat dengan tidak mengubah habitat komodo dengan bangunan-bangunan beton yang sudah pasti mengancam keberlangsungan hidup komodo," jelas Umbu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi