Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang atau Rusak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Illustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib memiliki kartu BP Ketenagakerjaan yang di dalamnya berisi informasi penting kepemilikan.

Seperti nama peserta, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal aktif kepesertaan yang berlaku.

Kartu ini harus terus disimpan untuk berbagai keperluan menyoal BPJS Ketenagakerjaan. Seperti ketika akan mengecek keaktifan kepesertaan juga ketika akan mengajukan klaim dan mencairkan dana JHT.

Dilansir dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mencairkan dana JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, E-KTP, kartu keluarga, buku tabungan, surat pengunduran diri atau surat pensiun, juga NPWP.

Nah ketika kartu hilang karena kelalaian atau faktor lain, Anda harus segera mengurusnya agar nantinya Anda tak menemui kendala ketika harus berurusan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini adalah syarat dan langkah mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.

Baca juga: Belum Punya BPJS Kesehatan? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat dokumen mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan

Ada dokumen-dokumen yang harus disiapkan ketika Anda akan mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.

Dokumen tersebut adalah:

Baca juga: Begini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang

Beberapa kantor atau perusahaan memiliki kebijakan akan menguruskan kartu BPJamsostek milik karyawannya yang hilang atau rusak.

Namun ada pula perusahaan yang memiliki kebijakan bahwa masing-masing karyawan harus mengurus sendiri jika kartu BPJamsosteknya hilang atau rusak.

Ketika Anda harus mengurus sendiri, maka bawa semua dokumen ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di domisili Anda. 

Pastikan Anda membawa surat pengantar lengkap dari HRD perusahaan agar pengurusan kartu berjalan lancar.

Baca juga: Mudah, Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi

Nah ketika kartu BPJS Ketenagakerjaan hanya rusak, maka Anda bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menemui petugas yang bersangkutan soal penggantian kartu.

Tunjukkan kartu Anda yang rusak, juga bukti diri berupa e-KTP juga surat pengantar dari perusahaan.

Penggantian kartu yang hilang atau rusak ini lebih mudah jika diurus online. Syarat utamanya adalah Anda masih mengenal nomor kepesertaan yang ada.

Kemudian akseslah laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mendapatkan kartu digital.  

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi