Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPPK Guru Papua dan Papua Barat Diperpanjang hingga 11 Agustus 2021

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Pendaftaran CASN Papua dan Papua Barat diperpanjang hingga 11 Agustus 2021
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran CASN untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Perpanjangan pendaftaran untuk formasi PPPK Guru tahun 2021 dilakukan hingga 11 Agustus 2021. 

“Ya (kembali diperpanjang untuk Papua dan Papua Barat),” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Link untuk Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan tersebut juga disampaikan dalam surat nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua Barat.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru tersebut dan sudah ditetapkan bahwa penyesuaian waktu pendaftaran yang dapat diakomodasi bagi instansi pada wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat adalah sampai tanggal 11 Agustus 202,” tulis Bima Haria Wibisana, PLT Kepala BKN dalam surat tersebut.

Sepi pendaftar

Paryono mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran CASN formasi PPPK Guru untuk provinsi Papua dan Papua Barat dilakukan karena sepi peminat. 

Perpanjangan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan. 

Sebelumnya, BKN juga telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK Guru untuk provinsi Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya perpanjangan diberikan hingga Sabtu (31/7/2021).

Dikutip dari Kompas.com 28 Juli 2021, perpanjangan dilakukan karena masih adanya beberapa instansi yang masih tidak ada pendaftar atau masih sepi pelamar. 

Baca juga: Sepi Peminat, Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Diperpanjang hingga 31 Juli

 

Akses jaringan internet

Alasan lainnya pendaftaran PPPK Guru di dua provinsi tersebut diperpanjang yaitu karena adanya keterlambatan pembukaan pendaftaran PPPK guru di Papua dan Papua Barat.

Serta kendala akses jaringan selama pendaftaran.

Informasi terkait dengan adanya perpanjangan pendaftaran Penerimaan PPPK Guru di wilayah Provinsi Papua Barat ini juga disampaikan melalui akun @BKNgoid.

“#SobatBKN, kesempatan untuk mengabdi di Bumi Cendrawasih masih dibuka sampai dengan 11 Agustus 2021. Bagi yg berminat, yuk manfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftarkan diri . #P3KJugaASN #2021IkutSeleksiASN” tulis BKN.

Baca juga: 20 Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat pada Seleksi CPNS 2021, Mana yang Paling Diburu?

Cara mendaftar

Adapun berikut ini cara untuk mendaftar PPPK guru di SSCASN. Yang pertama adalah membuat akun terlebih dahulu.

Adapun cara membuat akun yakni:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik "Buat Akun" di pojok kanan atas
  • Isi data diri, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir
  • Masukkan nomor handphone dan email pribadi
  • Masukkan kode Captcha
  • Lengkapi data lainnya dengan menuliskan nama tanpa gelar (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), tanggal lahir (sesuai ijazah), jenis kelamin dan foto.
  • Unggah foto KTP dan foto selfie, juga buat password untuk login dan pertanyaan keamanan.
  • Jika sudah, klik "Iya" dan memilih menu Cetak Informasi Pendaftaran untuk mencetak kartu informasi akun.

Selanjutnya pilih jenis seleksi dan daftar formasi, isi data yang diperlukan, dan unggah dokumen yang diperlukan.

Setelah seluruh data terisi maka peserta tinggal klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.

Baca juga: Jam Berapa Pengumuman CPNS 2021 Seleksi Administrasi? Ini Jawaban BKN 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi