KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Level 4 di sejumlah daerah kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Selama PPKM, bagi pelaku perjalanan domestik disyaratkan harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).
Baik mereka yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor maupun transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api).
Bagaimana cara cek dan download sertifikat vaksin?
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin di pedulilindungi.id
Cek di Pedulilindungi.id
Bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi, akan mendapatkan sertifikat vaksin. Saat seseorang telah menerima dua tahap vaksinasi, maka sertifikat yang diterima pun sebanyak dua lembar.
Sertifikat yang dapat berupa fisik (kartu) maupun nonfisik (digital) ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Apabila yang diterima dalam bentuk digital, sertifikat dapat diunduh melalui aplikasi atau situs Pedulilindungi.id.
Berikut ini tiga cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19, yakni:
1. Download sertifikat vaksin melalui SMS
Setelah selesai mengikuti vaksinasi tahap pertama, peserta akan menerima SMS dari nomor 1199.
SMS tersebut berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksinasi dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi pemberian vaksin Covid-19.
Selain itu, peserta juga akan menerima link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti bahwa telah vaksinasi tahap pertama berhasil dilakukan.
Baca juga: Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi
2. Download sertifikasi vaksin via aplikasi PeduliLindungi
Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa didapat melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone (Android/iOS).
- Isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia.
- Peserta akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
- Setelah berhasil membuat akun, pengguna akan masuk ke halaman utama (beranda).
- Klik ikon "Profil".
- Klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
- Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
- Di halaman berikutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
- Klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi untuk mendownload sertifikat.
- Klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
- Sertifikat yang berhasil diunduh akan otomatis tersimpan dalam penyimpanan smartphone.
Baca juga: Beredar Jasa Pembuatan Sertifikat Vaksin Tanpa Perlu Vaksinasi, Kemenkes: Itu Penipuan
3. Download sertifikat vaksin dari situs PeduliLindungi.id
Berikut ini cara yang paling banyak dilakukan peserta yang telah menjalani suntik vaksin, yaitu cek dan download lewat situs pedulilindungi.id.
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 di situs PeduliLindungi.id
- Kunjungi situs PeduliLindungi melalui tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/.
- Pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".
- Masukkan nomor HP yang telah terdaftar untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
- Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.
- Klik menu "Sertifikat Vaksin" yang terletak di samping kiri.
- Pilih sertifikat vaksin Covid-19 yang akan diunduh, baik sertifikat tahap pertama maupun tahap kedua.
Setelah proses download berhasil dilakukan, sertifikat pun dapat langsung dicetak untuk berbagai kepentingan.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Ini Alasannya
Sudah vaksin Covid-19 tapi belum menerima sertifikat?
Banyak dari peserta vaksinasi yang mempertanyakan, meskipun telah menjalani vaksinasi namun sertifikat vaksin belum kunjung didapatkan.
Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, peserta vaksinasi yang belum mendapatkan sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
Baca juga: Apa Itu Porang yang Harganya Mahal dan Dilarang Diekspor dalam Bentuk Umbi?
Atau jika memang sertifikat vaksinasi belum muncul, peserta dapat menghubungi kontak call center yang tertera.
"Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada, kontak call center atau websitenya ya," kata Nadia.
Apabila belum jelas, peserta juga dapat menanyakan kepada petugas yang melayani saat proses vaksinasi pertama dan kedua di lokasi.