Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop, Walhi: Pemerintah Harus Akui Kekeliruan

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi komodo
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi perhatian yang diberikan Komite Warisan Dunia UNESCO terhadap pembangunan proyek pariwisata "Jurassic Park" di Taman Nasional Komodo.

Seperti diketahui, Komite Warisan Dunia UNESCO baru saja melayangkan permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh pemerintah tersebut berpotensi mengancam kelestarian kawasan TN Komodo.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-13 Juli 2021.

Direktur Walhi Nusa Tenggara Timur Umbu Wulang Tanaamahu mengatakan, pihaknya menyetujui permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO yang meminta pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo dihentikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Umbu, permintaan resmi dari Komite Warisan Dunia UNESCO itu menunjukkan perhatian besar komunitas internasional terhadap kelestarian Taman Nasional Komodo sebagai salah satu situs warisan dunia.

"Artinya, pemerintah tidak pernah berkoordinasi dengan UNESCO selama ini. Sampai kemudian harus 'diperingatkan' oleh UNESCO, dan ini kan bukan kali pertama," kata Umbu, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Isi Lengkap Permintaan UNESCO agar Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo

Pemerintah harus akui kekeliruan

Umbu mengatakan, dengan keluarnya dokumen resmi dari Komite Warisan Dunia UNESCO, maka pemerintah seharusnya mengakui bahwa telah melakukan kekeliruan dalam mengelola Taman Nasional Komodo.

"Dan menghentikan serta mencabut segala izin yang sudah dikeluarkan bagi perusahaan-perusahaan yang mendapat konsesi izin usaha pariwisata alam di Taman Nasional Komodo," kata Umbu.

Menurut Umbu, dokumen tersebut juga menjadi peringatan bagi pemerintah untuk betul-betul fokus pada upaya terpadu dan berkelanjutan untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Komodo dan pengembangan ekonomi rakyat yang ramah lingkungan.

"Karena kita tahu dalam lima tahun terakhir praktik-praktik yang berpotensi menghancurkan ekosistem komodo dan sekitarnya itu cukup tinggi," kata Umbu.

"Misalnya pencurian mata rantai komodo dalam tiga tahun terakhir ini. Belum lagi pencurian anak komodo. Sekarang ini yang terbaru penyelundupan terumbu karang," lanjut dia.

Umbu mengatakan, hal-hal seperti itu yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam mengelola keberlangsungan Taman Nasional Komodo.

"Inilah yang seharusnya menjadi konservasi premium. Yang premium itu konservasinya," kata Umbu.

Baca juga: Walhi NTT Minta Pemerintah Fokus Prioritaskan Konservasi TN Komodo, Bukan Urusan Wisatanya

UNESCO harus hadir

Umbu mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Komite Warisan Dunia UNESCO untuk menghentikan pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Kendati demikian, ia memberikan sejumlah catatan.

"Salah satu poinnya itu kan penghentian sementara, sedangkan kami itu permintaannya itu penghentian total, dan mencabut semua izin investasi privat atau swasta yang bergelut di dunia pariwisata skala besar di Taman Nasional Komodo," kata Umbu.

Tak hanya itu, Umbu juga mengatakan bahwa pihak UNESCO harus terjun langsung ke lapangan untuk meninjau situasi riil di Taman Nasional Komodo.

"Salah satu poinnya juga kan UNESCO minta AMDAL-nya. Tapi kan fakta di lapangan itu pembangunan sudah hampir 80 persen bahkan hampir 90 persen," ujar Umbu.

"Artinya terlambat (minta AMDAL). Mau ngapain lagi? Misalnya di Pulau Rinca itu yang jadi Jurassic Park, itu kan pengerjaan sudah hampir 90 persen malah. Bahkan mungkin mereka sudah taraf-taraf finishing," lanjutnya.

Menurut Umbu, dengan kondisi seperti itu, UNESCO harus melihat langsung kondisi di Taman Nasional Komodo, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap situasi riil yang ada di sana.

"Baik itu dalam konteks konservasinya, maupun kesejahteraan rakyat. Karena bagaimanapun upaya pelestarian komodo ini harus seiring sejalan dengan upaya kesejahteraan rakyat," kata Umbu.

Umbu mengatakan, dengan hadir langsung di lapangan, UNESCO juga bisa mengevaluasi kontribusi Taman Nasional Komodo terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Kalau kita kan punya asumsi bahwa rakyat sampai hari ini tidak sejahtera, makanya kemudian alasan kesejahteraan rakyat itulah yang dipakai alasan oleh pemerintah untuk membangun kawasan wisata premium di sana," ujar Umbu.

Baca juga: UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo, Ini Kata Kemenko Marves

Isi lengkap permintaan UNESCO

Dalam dokumen bernomor WHC/21/44.COM/7B, Komite Warisan Dunia UNESCO melayangkan sejumlah permintaan kepada Pemerintah Indonesia.

  • Pertama, meminta Pemerintah Indonesia memberikan informasi lengkap tentang bentuk perlindungan terhadap Nilai Universal Yang Luar Biasa (OUV) yang dimiliki Taman Nasional Komodo, yang tercantum dalam desain pembangunan pariwisata.

Pemerintah Indonesia juga diminta memberikan penjelasan mengenai upaya menarik turis secara masif, namun pada saat bersamaan berkomitmen bahwa konsep pembangunan kawasan tersebut adalah pariwisata berkelanjutan.

  • Kedua, Komite Warisan Dunia UNESCO juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan di kawasan Taman Nasional Komodo sebagai situs Warisan Dunia, harus diinformasikan kepada Pusat Warisan Dunia sebelum pembangunan dimulai.

Hal tersebut sesuai dengan Paragraf 172 Panduan Operasional.

Pemerintah Indonesia juga diminta merevisi AMDAL untuk proyek pariwisata di Pulau Rinca sesuai dengan Panduan Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN) dan mengirimkannya ke Pusat Warisan Dunia untuk ditinjau oleh IUCN.

Revisi AMDAL bersifat mendesak, sesuai dengan paragraf 118bis Panduan Operasional.

  • Ketiga, Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Komodo. Penghentian dilakukan hingga revisi AMDAL diajukan, dan ditinjau oleh IUCN.
  • Keempat, Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia mengirim laporan lengkap paling lambat 1 Februari 2022.

Laporan itu berisi tentang perkembangan terbaru kondisi konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo dan implementasi dari permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO.

Laporan lengkap dari Pemerintah Indonesia akan diperiksa oleh Komite Warisan Dunia UNESCO pada sesi konvensi ke-45 yang akan digelar pada 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi