Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Daftar 240 Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa dan Sumatera

Baca di App
Lihat Foto
covid19.go.id
Tangkapan layar laman covid19.go.id.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperbarui data sebaran zona merah atau wilayah dengan risiko penularan tinggi virus corona di Indonesia.

Berdasarkan data covid19.go.id per 1 Agustus, terdapat total 240 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona merah.

Jumlah daerah yang masuk zona merah pada sepekan terakhir bertambah dibandingkan data pekan lalu yang mencatat 195 wilayah.

Jawa Timur terbanyak

Jawa Timur masih menjadi provinsi yang paling banyak zona merahnya pada periode kali dengan 32 kabupaten/kota.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disusul Jawa Tengah sebanyak 27 kabupaten/kota, kemudian Sumatera Selatan dan Lampung masing-masing ada 13 kabupaten/kota yang masuk zona merah.

Tercatat hanya satu provinsi yang tidak masuk kategori zona merah, yakni provinsi Maluku.

Baca juga: UPDATE Corona 4 Agustus: Lagi, Indonesia Negara dengan Penambahan Kematian Tertinggi di Dunia

Berikut sebaran zona merah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Pulau Jawa

Jawa Timur (32 zona merah)

  1. Kabupaten Bondowoso
  2. Kabupaten Jombang
  3. Kabupaten Madiun
  4. Kabupaten Pamekasan
  5. Kabupaten Pacitan
  6. Kabupaten Kediri
  7. Kabupaten Lumajang
  8. Kabupaten Mojokerto
  9. Kabupaten Lamongan
  10. Kabupaten Ponorogo
  11. Kabupaten Tulungagung
  12. Kabupaten Banyuwangi
  13. Kabupaten Pasuruan
  14. Kabupaten Magetan
  15. Kabupaten Ngawi
  16. Kabupaten Gresik
  17. Kabupaten Situbondo
  18. Kabupaten Probolinggo
  19. Kabupaten Nganjuk
  20. Kabupaten Bojonegoro
  21. Kabupaten Trenggalek
  22. Kabupaten Blitar
  23. Kabupaten Malang
  24. Kabupaten Jember
  25. Kabupaten Sidoarjo
  26. Kota Pasuruan
  27. Kota Probolinggo
  28. Kota Blitar
  29. Kota Batu
  30. Kota Kediri
  31. Kota Malang
  32. Kota Surabaya.

Baca juga: Muncul Kasus Covid-19 Pertama Setelah Setahun, Wuhan Akan Tes Semua Warganya

 

Jawa Tengah (27 zona merah)

  1. Kabupaten Wonogiri
  2. Kabupaten Banjarnegara
  3. Kabupaten Karanganyar
  4. Kabupaten Magelang
  5. Kabupaten Boyolali
  6. Kabupaten Kendal
  7. Kabupaten Batang
  8. Kabupaten Pekalongan
  9. Kabupaten Brebes
  10. Kabupaten Banyumas
  11. Kabupaten Kebumen
  12. Kabupaten Sukoharjo
  13. Kabupaten Temanggung
  14. Kabupaten Pemalang
  15. Kabupaten Tegal
  16. Kabupaten Purbalingga
  17. Kabupaten Purworejo
  18. Kabupaten Wonosobo
  19. Kabupaten Sragen
  20. Kabupaten Semarang
  21. Kabupaten Cilacap
  22. Kabupaten Klaten
  23. Kota Salatiga
  24. Kota Surakarta
  25. Kota Semarang
  26. Kota Tegal
  27. Kota Magelang.

Baca juga: Stok Vaksin Terbatas, Bagaimana jika Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua Terlambat? Ini Kata Kemenkes

Jawa Barat (12 zona merah)

  1. Kabupaten Ciamis
  2. Kabupaten Bandung
  3. Kabupaten Bekasi
  4. Kabupaten Bogor
  5. Kabupaten Kuningan
  6. Kabupaten Indramayu
  7. Kabupaten Subang
  8. Kota Bogor
  9. Kota Depok
  10. Kota Bandung
  11. Kota Bekasi
  12. Kota Cirebon.

Banten (5 zona merah)

  1. Kabupaten Serang
  2. Kabupaten Tangerang
  3. Kabupaten Lebak
  4. Kota Tangerang
  5. Kota Tangerang Selatan. 

DKI Jakarta (2 zona merah)

  1. Jakarta Timur
  2. Jakarta Utara.

Daerah Istimewa Yogyakarta (5 zona merah)

  1. Kabupaten Sleman
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kabupaten Kulon Progo
  4. Kabupaten Gunungkidul
  5. Kota Yogyakarta.

Baca juga: Stok Vaksin di Daerah Disebut Habis, Ini Penjelasan Kemenkes

 

Pulau Sumatera

Sumatera Selatan (13 zona merah)

  1. Kabupaten Lahat
  2. Kabupaten Banyuasin
  3. Kabupaten Muara Enim
  4. Kabupaten Ogan Komering Ilir
  5. Kabupaten Ogan Komering Ulu
  6. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
  7. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
  8. Kabupaten Ogan Ilir
  9. Kabupaten Musi Rawas
  10. Kota Pagar Alam
  11. Kota Palembang
  12. Kota Lubuklinggau
  13. Kota Prabumulih

Sumatera Barat (11 zona merah)

  1. Kabupaten Solok
  2. Kabupaten Pasaman
  3. Kabupaten Dharmasraya
  4. Kabupaten Agam
  5. Kabupaten Pasaman Barat
  6. Kabupaten Pesisir Selatan
  7. Kabupaten Sijunjung
  8. Kabupaten Tanah Datar
  9. Kabupaten Lima Puluh Kota
  10. Kota Bukittinggi
  11. Kota Payakumbuh.

Baca juga: Vaksin Sinovac Turunkan Risiko Penularan hingga 94 Persen, Ini Kata Kemenkes

 

Sumatera Utara (5 zona merah)

  1. Kabupaten Deli Serdang
  2. Kabupaten Dairi
  3. Kota Medan
  4. Kota Binjai
  5. Kota Pematangsiantar

Lampung (13 zona merah)

  1. Kabupaten Lampung Tengah
  2. Kabupaten Lampung Barat
  3. Kabupaten Lampung Selatan
  4. Kabupaten Lampung Utara
  5. Kabupaten Lampung Timur
  6. Kabupaten Tulang Bawang
  7. Kabupaten Tanggamus
  8. Kabupaten Pringsewu
  9. Kabupaten Tulang Bawang Barat
  10. Kabupaten Pesawaran
  11. Kabupaten Pesisir Barat
  12. Kota Metro
  13. Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Kondisi Parah Baru ke RS, Penyebab Tingginya Angka Kematian Covid-19

Bengkulu (3 zona merah)

  1. Kabupaten Bengkulu Selatan
  2. Kabupaten Bengkulu Utara
  3. Kota Bengkulu

Riau (11 zona merah)

  1. Kabupaten Indragiri Hulu
  2. Kabupaten Indragiri Hilir
  3. Kabupaten Pelalawan
  4. Kabupaten Rokan Hilir
  5. Kabupaten Rokan Hulu
  6. Kabupaten Siak
  7. Kabupaten Kampar
  8. Kabupaten Bengkalis
  9. Kabupaten Kuantan Singingi
  10. Kota Dumai
  11. Kota Pekanbaru.

Baca juga: [HOAKS] Daun Sungkai Obat Corona yang Paling Ampuh dan Mujarab

Kepulauan Riau (3 zona merah)

  1. Kabupaten Lingga
  2. Kota Batam
  3. Kota Tanjungpinang

Jambi (3 zona merah)

  1. Kabupaten Batanghari
  2. Kabupaten Tebo
  3. Kota Jambi

Aceh (2 zona merah)

  1. Kabupaten Aceh Singkil
  2. Kabupaten Aceh Tengah

Kepulauan Bangka Belitung (7 zona merah)

  1. Kabupaten Belitung
  2. Kabupaten Bangka Tengah
  3. Kabupaten Bangka
  4. Kabupaten Bangka Selatan
  5. Kabupaten Bangka Barat
  6. Kabupaten Belitung Timur
  7. Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Punya Riwayat Alergi, Apa yang Harus Diperhatikan Saat Suntik Vaksin Covid-19?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi