Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Segera Perbarui Data Diri

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka. Berikut sejumlah hal yang perlu dipersiapkan peserta
|
Editor: Muhamad Syahrial

KOMPAS.com – Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi program Kartu Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka.

Mengenai kabar ini, Head of Communicatio Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa tanggal pembukaan dan kuota untuk program Kartu Prakerja gelombang 18 belum bisa dirilis.

Pasalnya, pengumuman ini masih menunggu keputusan dari hasil rapat Komite Cipta Kerja.
“Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18,” kata Louisa, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Louisa pun menyarankan agar para calon peserta Kartu Prakerja melakukan update data diri sebelum gelombang selanjutnya resmi dibuka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data,” imbuhnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Daftar

Update data diri ini misalnya, data calon peserta yang masih mahasiswa padahal sudah bekerja. Jika demikian, data perlu diperbarui melalui Kemendikbud dan catatan sipil.

Contoh lain, alamat email dan nomor handphone diperbarui sehingga tidak ada data diri yang tidak valid.

“Nanti ketika gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggak ikutan dalam seleksi,” ujar Louisa.

Selain melakukan update data diri, sebagaimana yang disarankan Louisa, perhatikan setiap syarat yang harus dipenuhi.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk diterima sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah:

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun yang terkena PHK)

Baca juga: Perbarui 4 Data Berikut agar Lolos Prakerja Gelombang 18

4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

5. Wirausaha yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Bukan penerima bansos dari Kementerian Sosial, BSU, maupun BPUM

7. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lain-lain

Sumber: Kompas.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Kompas.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi