Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Situs dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Internet Kemendikbud

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF
Foto dirilis Rabu (16/9/2020), memperlihatkan sejumlah siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pembelajaran secara daring selama pandemi Covid-19 ini memunculkan masalah tersendiri bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pelosok Jombang yang tidak bisa mengakses jaringan internet.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan kuota data internet Kemendikbud pada September, Oktober, dan November 2021.

Penyaluran bantuan kuota internet akan dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makariem mengatakan, bantuan kuota ini diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Nadiem menyatakan, bantuan kuota data internet Kemendikbud 2021 bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 Juta, Apa Saja Syaratnya?

Mengenai keterbukaan akses aplikasi dan laman menggunakan bantuan kuota internet ini, Nadiem mengaku pihaknya memberikan fleksibilitas seluas-luasnya bagi para pengguna.

Hanya bisa akses laman dan aplikasi untuk pembelajaran

Akan tetapi, akses hanya dibuka bagi semua laman dan aplikasi yang sifatnya untuk pembelajaran.

"Tapi kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi. Kecuali yang diblokir oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota dan internet," jelas dia.

"Jadi ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian, tapi di luar itu kita memberikan fleksibiltas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini," sambung Nadiem.

Baca juga: Cair September, Ini Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Aplikasi yang tidak bisa diakses

Dilansir dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, berikut situs dan aplikasi yang tidak bisa diakses menggunakan kuota internet dari Kemendikbud:

Aplikasi sosial media

  1. Badoo
  2. Bigolive
  3. Facebook
  4. Instagram
  5. Periscope
  6. Pinterest
  7. Snack Video
  8. Snapchat
  9. Tinder
  10. Tumblr
  11. Twitter
  12. Vive
  13. Vkontakte
  14. YY.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September-November 2021

Aplikasi permainan online

  1. 8 Ball Pool
  2. Candy Crush
  3. Clash of Clans
  4. Clash of Kings
  5. Clash Royale
  6. Crisis Action
  7. Fifa Mobile Football
  8. Garena
  9. Garena AOV
  10. Garena Free Fire
  11. Growtopia
  12. Lineage Revolution
  13. Lords Mobile : Battle of the Empires
  14. Mobile Legends
  15. PUBG
  16. Roblox
  17. Steam.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Besaran, dan Jadwal Penyaluran

Aplikasi video

  1. Dailymotion
  2. JWPlayer
  3. Likee
  4. Netflix
  5. QQVideo
  6. Tiktok
  7. TVUNetworks
  8. Viu.

Baca juga: Kuota Internet 15 GB Gratis untuk Mahasiswa-Dosen, Daftar di dikti.go.id!

Bantuan kuota disalurkan setiap bulan

Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15.

Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Rincian besarannya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Google Meet vs Zoom: Mana yang Lebih Hemat Kuota Internet?

Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Langkah selanjutnya, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca juga: Cara Daftar Bantuan Kuota Gratis, Diperpanjang hingga Agustus 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud, Periode Spetember-November 2021

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi