Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 15 GB Per Bulan, Berikut Ini Besaran Kuota Internet Kemendikbud

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi belajar online di rumah.
|
Editor: Muhamad Syahrial

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama menggelar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021.

Peresmian dan ketentuan terkait bantuan kuota serta UKT dilakukan hari ini, Rabu (4/8/2021) pukul 16.00 WIB, dan detailnya dapat di disaksikan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.

Seperti yang diketahui, kegiatan belajar-mengajar masih harus dilakukan secara daring setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia kembali diperpanjang akibat lonjakan kasus Covid-19.

Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak tahun lalu, bantuan kuota internet dinilai memiliki dampak positif dalam mengurangi beban membeli kuota sehingga proses belajar-mengajar menjadi lebih lancar.

Baca juga: Bantuan Internet Kemendikbud 2021 Dilanjutkan, Ini Besaran Kuota dan Jadwal Penyalurannya

Selain itu, bantuan ini juga terbukti mendukung kegiatan belajar online bagi para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdampak pandemi Covid-19.

"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021," tulis Kememendikbud Ristek melalui akun Instagram, Selasa (4/8/2021).

Sebagimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (4/8/2021), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan lewat Instagram pribadinya, @smindrawati, Kamis (30/7/2021), alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp3 triliun menjadi Rp8,54 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, selain memperpanjang kuota gratis internet, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.

Meski sulit, menurut Sri Mulyani, kegiatan belajar-mengajar secara daring harus tetap dilakukan.

Dia juga berpesan agar tidak pernah lelah berusaha demi memajukan masa depan generasi penerus Indonesia.

Baca juga: 7 Cara Hemat Kuota Data Internet Saat Zoom Meeting

"Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang kamu jalankan," ujar Sri Mulyani.

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan, terkait besarnya bantuan memang ada perbedaan, yakni:

- Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh kuota sebesar 7 GB per bulan.

- Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh kuota sebesar 10 GB per bulan.

- Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.

- Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Baca juga: Cara Resmi Mendapatkan Bantuan Kuota Gratis Agustus 2021

Dia menegaskan, keseluruhan bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali bagi yang telah diblokir dan tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

"Adanya bantuan kuota gratis 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran," jelasnya.

Sumber: KOMPAS.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kompas.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi