Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Aman Membeli dan Mengonsumsi Obat Tradisional

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Christine Sandu
Ilustrasi obat tradisional
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pasien isolasi mandiri karena terinfeksi Covid sering melirik produk tradisional atau produk herbal yang melambungkan klaim menyatakan bisa meningkatkan imun atau memerangi virus corona. 

Hati-hati dalam membeli dan mengonsumsi obat tradisional atau obat-obatan herbal ini. Jika salah pilih, Anda justru berisiko membahayakan kesehatan tubuh sendiri.

Sama seperti obat-obatan kimia yang harus lolos uji klinis dan memiliki izin edar, obat tradisional pun juga harus memiliki izin edar resmi yang dikeluarkan Badan POM.

Jadi ketika akan membeli obat tradisional, yang pertama kali harus Anda cermati adalah izin edar dari produk yang ada. Mengingat banyak produk-produk herbal ilegal yang meluncur ke pasar bebas tanpa memiliki izin edar.

Obat tradisional ilegal ini tentu saja berisiko. Bisa jadi komposisi dan takaran kandungannya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga bisa membahayakan tubuh.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat akun Instagram resminya, BPOM RI mengeluarkan tips aman memilah dan mengonsumsi obat tradisional.

Berikut adalah cara aman memilih dan mengonsumsi obat tradisional:

Baca juga: Tak Perlu Takut, Ini Cara Menyusui bagi Ibu yang Tengah Positif Covid

1. Beli di toko resmi

Agar tak terjebak mendapatkan produk ilegal, belilah obat herbal, jamu, atau obat tradisional di gerai-gerai resmi seperti apotek, toko obat dan swalayan atau mini market yang berizin.

Jika Anda ingin membelinya secara daring, belilah produk yang diinginkan di official store atau website resminya.

Pembelian di online shop acak bisa berisiko mendapatkan produk palsu atau tiruan yang tentu saja tak memiliki izin edar resmi.

Baca juga: Cara Cek Berita Hoaks via Aplikasi BPOM Mobile

2. Cek sebelum membayar

Setelah produk didapatkan, lakukan cek dan ricek kondisi produk dulu sebelum membayarnya.

Cek kemasan, pastikan kemasan dalam keadaan baik, tidak bocor, penyok atau menggelembung. Jika produk berada dalam botol, pastikan tutup botol tidak berkarat.

Kemudian cek pula label kemasan yang ada. Pastikan label mencantumkan nama produk, nama dan alamat produsen atau importir, berat atau isi bersih, izin edar, komposisi, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa.

Label yang benar juga harus memuat indikasi obat, yaitu klaim khasiat obat yang disetujui BPOM bisa membantu memperbaiki atau memelihara daya tahan tubuh.

Kemudian harus berisi pula soal aturan pakai, mengenai dosis yang disarankan sesuai usia.

Selain itu label juga harus berisi kontraindikasi dan peringatan atau perhatian jika ada larangan-larangan tertentu.

Baca juga: Bisnis Kuliner di Masa Pandemi? Simak Tips Mengolah Gorengan ala BPOM

3. Mengenal izin edar

Izin edar produk obat sendiri ada berbagai macam. Biasanya berupa tulisan POM TR/TI/TL/HT/FF + 9 digit angka.

Adapun TR adalah produk lokal, TI adalah produk impor, TL adalah produk lisensi, HT adalah herbal terstandar dan FF adalah produk fitofarmaka.

4. Simpan dan konsumsi dengan benar

Setelah produk lolos cek, maka Anda bisa segera membeli dan membayarnya untuk langsung dikonsumsi. 

Di rumah, simpan obat tradisional sesuai anjuran penyimpanan yang tertera di dalam label. Apakah cukup diletakkan di suhu ruang atau malah harus masuk lemari pendingin.

Cara penyimpanan sangat berpengaruh terhadap kondisi dan keawetan obat tradisional. Karena ada beberapa jenis herbal yang tak tahan suhu panas atau justru rusak di suhu yang terlalu dingin.

Sebelum mengonsumsinya, ada baiknya Anda mengecek reaksi alergi yang bisa terjadi. Jika ada efek yang tidak diinginkan, segera berlarilah ke dokter atau fasilitas kesehatan di sekitar Anda. 

Jika Anda tengah mengonsumsi obat medis, konsultasikan dengan dokter jika Anda ingin menggunakan produk herbal di waktu yang sama.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri Tak Boleh Konsumsi 6 Obat Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi