Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa S1 dan S2 dari Kemenag RI, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. PIXABAY
Ilustrasi Beasiswa Mahasiswa
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Agama RI kembali memberikan beasiswa pendidikan untuk jenjang S1 dan S2 di tahun 2021. 

Setelah sebelumnya Ditjen Bimas Islam memberikan beasiswa melalui program Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) pada pertengahan tahun 2021.

Kini bantuan diberikan bagi mahasiswa Hindu yang melanjutkan jenjang pendidikan S1 dan S2 di tahun 2021 melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu. 

Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron menyebutkan, anggaran yang dialokasikan untuk bantuan ini sebesar Rp 35,3 miliar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran tersebut diperuntukan bagi 4.310 mahasiswa Hindu dari berbagai daerah yang tersebar di 15 perguruan tinggi umum dan PTKH

Pemberian beasiswa ini diatur dalam Keputusan Ditjen Bimas Hindu Nomor 167 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pemerintah pada Program Bimas Hindu tahun 2021.

Baca juga: Beasiswa Santri Berprestasi 2021: Kuota, Syarat, hingga Cara Daftarnya

Baca juga: Sudah Ada sejak Zaman Hindu Buddha, Ini Sejarah Jamu Gendong

 

Syarat pendaftaran

Ada beberapa beasiswa yang bisa diperoleh oleh mahasiswa Hindu di tahun 2021. Setiap jenis beasiswa memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Berikut syarat pengajuan beasiswa Ditjen Bimas Hindu tahun 2021:

1. Beasiswa S1 dan S2 bagi guru agama Hindu non-PNS

  • Mengajukan permohonan beasiswa yang ditujukan kepada Dirjen Bimas Hindu
  • Melampirkan SK mengajar sebagai guru agama Hindu pada sekolah/pasraman yang ditetapkan ketua yayasan tempat mengajar
  • Melampirkan surat keterangan masih aktif mengajar dari kepala sekolah/ketua Pasraman
  • Melampirkan fotokopi kartu tanda mahasiswa (KTM)
  • Melampirkan pernyataan belum pernah menerima beasiswa dari instansi lain
  • Melampirkan surat keterangan kuliah dari perguruan tinggi penerima bantuan. 

Baca juga: Mahasiswa S1/D4, Ini Cara Dapatkan Beasiswa Perusahaan Ekspor ke Jepang

2. Beasiswa prestasi akademik pada perguruan tinggi keagamaan Hindu (PTKH)

  • Permohonan usulan nama mahasiswa dari PTKH
  • Fotokopi IPK terakhir mahasiswa minimal 3,01
  • Surat keterangan dari Ketua PTKH bahwa nama-nama yang diusulkan berprestasi
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KTM

3. Beasiswa S2 bagi lulusan S1 dengan kategori cumlaude pada PTKH

  • Permohonan usulan yang bersangkutan untuk beasiswa S2 bagi lulusan S1 kategoti cumlaude
  • Bukti pendaftaran kuliah/surat keterangan kuliah dari perguruan tinggi
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dengan predikat terpuji/cumlaude
  • Melampirkan surat pernyataan siap mengabdi sebagai dosen pada PTKH/dosen agama PTU disertai materai Rp 10.000
  • Fotokopi KTP
  • Rekomendasi oleh lembaga PTKH atau PTU
  • Akreditasi institusi minimal B

4. Beasiswa S2 bagi calon dosen

  • Surat keterangan kuliah dari PT
  • Rekomendasi dari direktur pasca sarjana
  • Fotokopi KTM
  • Fotokopi SK sebagai tenaga pengajar di PTKH atau pengajar agama Hindu di PTU
  • Melampirkan jadwal perkuliahan. 

Baca juga: Benarkah Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Akses Tempat Umum?

5. Bantuan kuliah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

  • Mendaftar dengan mengisi formulir yang telah disediakan
  • Melengkapi berkas, meliputi fotokopi KTP, fotokopi KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera, pas foto berwarna 3x4 sebanyak tiga lembar, fotokopi rapor semester 1 sampai 6 dengan legalisir kepala sekolah, fotokopi ijazah dan transkrip dengan legalisir kepala sekolah, sertifikat prestasi atau keterangan lainnya, fotokopi rekening listrik terakhir, fotokopi bukti pembyaran PBB, menunjukkan penghasilan orang tua, mengikuti seleksi calon penerima KIP kuliah.

Cara daftar

Penyaluran bantuan berupa beasiswa ini bekerja sama dengan Ditjen Bimas Hindu, PTKH, kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) baik di tingkat kabupaten, kota atau kepala seksi.

Maka, pendaftaran beasiswa ini bisa diajukan langsung ke satuan tersebut. Pelamar beasiswa bisa menghubungi kantor wilayah Kemenag untuk mendaftar.

Baca juga: Daftar Tempat di Jakarta yang Pengunjungnya Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Ditjen Bimas Hindu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,3 miliar bagi 4.310 mahasiswa Hindu dari berbagai daerah yang tersebar di 15 perguruan tinggi umum dan PTKH.

Maka, pelamar bisa menghubungi PT dan PTKH masing-masing terkait pengajuan beasiswa ini.

Adapun besaran bantuan yang diberikan, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan pemohon beasiswa.

Adapun informasi lengkap terkait teknis penyaluran beasiswa dapat dilihat di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi