Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Geser Tanggal Hari Libur Tahun Baru Islam ke 11 Agustus

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi cuti.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah mengubah tanggal dua tanggal merah yang merupakan hari libur nasional.

Hari libur untuk peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021, digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Sementara, hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021, digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca juga: Daftar Terbaru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa ada perubahan tanggal merah?

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, peringatan Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021.

Yang berubah hanya tanggal merah atau hari liburnya. 

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).

Kebijakan untuk menggeser hari libur ini, menurut Kamaruddin, merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata dia.

 

Daftar hari libur

Ada dua hari libur pada bulan Agustus ini, yaitu Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada 11 Agustus 2021 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2021.

Adapun daftar hari libur nasional di tahun 2021, berikut rinciannya:

  • 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi
  • 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  • 11 Maret 2021: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 14 Maret 2021: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  • 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih 1 Mei 2021: Hari Buruh Internasional
  • 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih
  • 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565
  • 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila
  • 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  • 11 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  • 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 20 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2021: Hari Raya Natal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi