Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Tunda Penghentian Siaran TV Analog 17 Agustus 2021

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi tv analog dan tv digital
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan melakukan penjadwalan ulang tahapan migrasi siaran televisi analog menuju siaran televisi digital.

Awalnya, tahap pertama analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog akan dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, penjadwalan ulang juga dilakukan terhadap tahapan-tahapan ASO selanjutnya.

"Kementerian Kominfo tengah melakukan penjadwalan ulang atas tahapan ASO pertama, yang semula akan dilakukan pada 17 Agustus 2021, serta tahapan ASO selanjutnya," kata Dedy, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: INFOGRAFIK: Kelebihan TV Digital Dibanding TV Analog

Alasan penjadwalan ulang

Dedy mengatakan, penjadwalan ulang tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama, pertimbangan terkait fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini, yang sedang tercurahkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kedua, penjadwalan ulang penghentian siaran TV analog diputuskan setelah Kominfo menerima masukan dari masyarakat serta elemen publik lainnya.

Ketiga, Kominfo juga turut mempertimbangkan kesiapan teknis dari para pemangku kepentingan untuk melaksanakan penghentian siaran TV analog atau ASO.

Penundaan migrasi TV digital

Diberitakan Kompas.com, 4 Agustus 2021, Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono meminta pemerintah menunda migrasi dari televisi (TV) analog ke digital hingga pandemi Covid-19 mereda.

Bambang mengingatkan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada perekonomian masyarakat. Kebijakan migrasi ini diharapkan tidak menambah beban masyarakat.

"Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dahulu," kata Bambang.

Politikus Partai Gerindra itu memahami bahwa migrasi TV analog ke digital memang diperlukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan ke layanan telekomunikasi, seperti layanan 5G.

"Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya," ujar Bambang.

Baca juga: Siaran TV Analog Dialihkan Digital, Pemilik TV Tabung Perhatikan 6 Hal Ini

Harga perangkat dinilai memberatkan

Diketahui, untuk membuat TV analog atau TV jenis lama dapat menangkap siaran TV digital, masyarakat membutuhkan perangkat set top box (STB), yakni alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Menurut Bambang, harga STB yang berkisar dari Rp 195.000 sampai Rp 375.000 terbilang besar bagi masyarakat kalangan bawah.

Ia juga berpandangan, rencana Kominfo menyiapkan subsidi perangkat STB gratis bagi keluarga miskin bukan solusi ideal.

"Alangkah lebih baiknya apabila anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program penanganan pandemi Covid-19, termasuk bantuan kepada masyarakat. Saya pikir Kemkominfo juga perlu mempertimbangkan bahwa penyaluran STB ini juga membutuhkan waktu," kata dia.

"Padahal keberadaan TV saat ini penting sebagai sarana hiburan bagi masyarakat yang aktivitasnya dibatasi," ujar Bambang.

Bambang juga menyarankan Kominfo untuk fokus pada sosialisasi mengenai migrasi TV analog ke digital, karena masih ada masyarakat yang salah paham bahwa untuk menyaksikan siaran TV digital dibutuhkan akses internet.

Beda TV analog dengan TV digital

Diberitakan Kompas.com, 20 Juni 2021, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia menyampaikan, siaran TV digital memiliki sejumlah perbedaan, yang membuatnya lebih unggul dibanding siaran TV analog.

Gery mengatakan, siaran TV analog yang ada saat ini, jangkauannya hanya 68 persen wilayah layanan di Indonesia. Sementara, sebanyak 38 persen wilayah menurut Gery, masih blank spot.

“Nanti dengan beralihnya ke TV Digital semua wilayah layanan di Indonesia akan mendapatkan siaran TV digital. Daerah blank spot dan daerah yang tidak diminati swasta akan dicovered oleh TVRI,” ujar Gery.

Menurut Gery, selama ada sinyal, maka masyarakat bisa menerima siaran TV di manapun mereka berada. Hal ini membuat siaran TV digital lebih baik ketimbang siaran TV analog.

“Berbeda dengan TV analog, semakin jauh dari pemancar semakin jelek siaran TV-nya,” kata Gery.

Tidak pakai internet

Gery menjelaskan, TV digital bukanlah TV streaming melalui gawai dengan koneksi internet.

TV digital juga bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, TV Box atau Smart TV yang terhubung ke internet, dan TV satelit yang harus menggunakan parabola.

TV Digital adalah televisi free-to-air dengan sistem digital.

“Televisi free-to-air adalah istilah TV yang tidak berbayar yang disiarkan melalui frekuensi terestria,” ungkap dia.

Adapun sejumlah kelebihan dari TV Digital yang disampaikan Gery adalah sebagai berikut:

  • Tidak perlu berlangganan
  • Penerimaannya lewat antena UHF seperti TV analog
  • Kualitas gambar dan suaranya superior
  • Tidak berbintik atau kabur pada sinyal lemah.

Infografik: Kelebihan TV Digital dibanding TV Analog

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi